Senin, 15 Oktober 2018

Mendikbud: Tata Kelola Pengawas dan Kepsek Harus Diperbarui

Para pengawas susun strategi pengembangan pembelajaran aktif dalam kerangka tugas dan fungsi kepengawasan (15/8).(USAID Prioritas)

MENTERI  Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan tata kelola pengawas dan kepala sekolah harus mengalami pembaharuan dan kebaruan seiring dengan perkembangan zaman. Mendikbud mengatakan kepala dan pengawas sekolah memiliki peran strategis tidak saja menentukan hitam putihnya pendidikan di sekolah, tetapi bahkan menentukan cetak biru generasi bangsa.

“Kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan dua unsur penting dalam pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan,” ucap Mendikbud saat memberikan pengarahan pada bimbingan teknis fungsional calon pengawas sekolah dan penguatan kompetensi pengawas sekolah di Jakarta, Senin (15/10).

Dia melanjutkan perlu adanya kajian yang menyeluruh baik yang berkaitan dengan kesiapan atau kelayakan lembaga penyelenggara, metode maupun subtansi pelatihan.

“Pelatihan yang dikembangkan tidak hanya sekedar pelatihan konvensional yang selama ini dikembangkan. Pelatihan yang diharapkan adalahh pelatihan yang benar-benar menyentuh sisi instristik para peserta,” tambah dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano, mengatakan pelatihan itu bertujuan untuk membangun tata kelola tenaga kependidikan khususnya pengawas sekolah.

Kasubdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir untuk Pendidik Kemendikbud, Renny Yunus, mengatakan jumlah pengawas sekolah di Tanah Air mencapai 30.000. Dengan adanya aturan dari Permenpan menyebutkan bahwa pengawas yang sudah menjabat sejak 1 Juli 2017 tidak diwajibkan untuk mengikuti pelatihan.

“Pola pelatihannya 71 jam. Untuk itu, kami mencetak instruktur nasionalnya dulu, baru kemudian pelatihan hingga ke tingkat kabupaten. Begitu juga untuk calon pengawas, mereka wajib mengikuti pelatihan ini,” kata Renny.(republika.co.id)



from Siap Belajar https://ift.tt/2ChLvm0
via IFTTT

Para pengawas susun strategi pengembangan pembelajaran aktif dalam kerangka tugas dan fungsi kepengawasan (15/8).(USAID Prioritas)

MENTERI  Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan tata kelola pengawas dan kepala sekolah harus mengalami pembaharuan dan kebaruan seiring dengan perkembangan zaman. Mendikbud mengatakan kepala dan pengawas sekolah memiliki peran strategis tidak saja menentukan hitam putihnya pendidikan di sekolah, tetapi bahkan menentukan cetak biru generasi bangsa.

“Kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan dua unsur penting dalam pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan,” ucap Mendikbud saat memberikan pengarahan pada bimbingan teknis fungsional calon pengawas sekolah dan penguatan kompetensi pengawas sekolah di Jakarta, Senin (15/10).

Dia melanjutkan perlu adanya kajian yang menyeluruh baik yang berkaitan dengan kesiapan atau kelayakan lembaga penyelenggara, metode maupun subtansi pelatihan.

“Pelatihan yang dikembangkan tidak hanya sekedar pelatihan konvensional yang selama ini dikembangkan. Pelatihan yang diharapkan adalahh pelatihan yang benar-benar menyentuh sisi instristik para peserta,” tambah dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano, mengatakan pelatihan itu bertujuan untuk membangun tata kelola tenaga kependidikan khususnya pengawas sekolah.

Kasubdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir untuk Pendidik Kemendikbud, Renny Yunus, mengatakan jumlah pengawas sekolah di Tanah Air mencapai 30.000. Dengan adanya aturan dari Permenpan menyebutkan bahwa pengawas yang sudah menjabat sejak 1 Juli 2017 tidak diwajibkan untuk mengikuti pelatihan.

“Pola pelatihannya 71 jam. Untuk itu, kami mencetak instruktur nasionalnya dulu, baru kemudian pelatihan hingga ke tingkat kabupaten. Begitu juga untuk calon pengawas, mereka wajib mengikuti pelatihan ini,” kata Renny.(republika.co.id)



from Siap Belajar https://ift.tt/2ChLvm0
via IFTTT