Sabtu, 08 Juli 2017

Kemendikbud Minta Orang Tua Berpartisipasi Bentuk Karakter Siswa

Ilustrasi

Ilustrasi

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudataan (Kemendikbud) mengimbau orang tua siswa turut aktif berpartisipasi bersama pihak sekolah untuk membangun pendidikan yang lebih baik. Guru dan orang tua siswa diharapkan dapat memulai awal tahun ajaran baru dengan kegiatan yang menyenangkan untuk dapat membentuk karakter siswa didik.

Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemdikbud Sukiman mengatakan, pembukaan tahun ajaran baru harus dioptimalkan oleh pihak sekolah dan orangtua untuk membantu masa transisi peserta didik. Sekolahan, lanjut dia, dapat menggelar acara-acara yang menyenangkan bersama dengan orangtua diawal tahun ajaran baru.

“Mengenal lingkungan sekolah merupakan transisi awal menyambut kehadiran siswa baru agar lebih mengenal lingkungan sekolahnya, sebelum mereka terlibat aktif dalam keseluruhan proses pembelajaran di sekolah tersebut,” ujar Sukiman dalam siaran pers, Jumat (7/7).

Menurutnya, kolaborasi orangtua dan anak diyakini dapat menumbuhkan karakter siswa. Sehingga di tahun ini, Kemdikbud sepakat memilih tema ‘Kita Indonesia Kita Berkarakter Sejak Hari Pertama Sekolah’, agar semua pihak dapat mendukung program pendidikan karakter yang menjadi perhatian khusus.

Dia mengatakan, pada hari pertama diharapkan orang tua hadir untuk bertemu dengan wali kelas guna memperoleh informasi tentang program pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, serta tata tertib sekolah.

“Orang tua juga diharapkan saling berkenalan dengan sesama orang tua, saling bertukar nomor kontak (narahubung), membentuk paguyuban orang tua, serta menyepakati teknis komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah (wali kelas),” jelasnya.

Dia menambahkan, bagi siswa baru penciptaan suasana ramah, aman, dan nyaman dimulai dengan serangkaian program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Tata caranya, kata dia, sudah tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Sukiman memaparkan, dalam Permendikbud Nomor 18 itu dijelaskan bahwa selama tiga hari pertama masuk sekolah siswa akan diajak untuk lingkungan sekolah, guru, teman baru, kakak kelas, dan warga sekolah lainnya.

Siswa juga dapat memahami program, aturan, dan tata tertib yang berlaku di sekolah. Selain itu siswa mengenal fasilitas yang dimiliki sekolah dan yang tersedia di sekitar sekolah. Siswa juga dapat memilih kegiatan ekstrakurikuler sesuai minat dan bakatnya.

“Melalui program pengenalan lingkungan sekolah ini, siswa diharapkan memiliki motivasi dan minat belajar yang tinggi dan memiliki kesiapan untuk mengikuti program pembelajaran di sekolah tersebut,” jelas Sukiman.

Seperti diketahui tahun ajaran baru akan dimulai antara tanggal 10-17 Juli diseluruh Indonesia.(republika.co.id)



from Siap Belajar http://ift.tt/2sCbbBW
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar