Kamis, 23 Februari 2017

Prodi tak Terakreditasi, Mahasiswa tak Bisa Lulus

Ilustrasi (solopos.com)

Ilustrasi (solopos.com)

KEMENTERIAN Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendesak perguruan tinggi swasta untuk mengajukan akreditasi institusi dan program studi. Hal tersebut sangat penting karena kampus dilarang meluluskan mahasiswa dari program studi yang belum terakreditasi.

Menristekdikti Mohamad Nasir menegaskan, akreditasi institusi dan program studi bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan perguruan tinggi swasta. Latar belakang pendirian perguruan tinggi swasta harus berlandaskan pada niat untuk membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Pola pikir ketika saat mendirikan perguruan tinggi harus diperhatikan betul dengan melihat niat awal, yakni semata-mata tujuannya harus untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Tolong segera diajukan untuk diakreditasi, kalau tidak akan menjadi masalah ke depannya. Perguruan tinggi dalam peraturan tidak boleh meluluskan mahasiswa dari program studi yang belum terakreditasi,” ujar Nasir, di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2017.

Ia mengatakan, jika tak sanggup mengajukan akreditasi, perguruan tinggi swasta yang berada dalam satu yayasan lebih baik digabungkan (merger) agar pengelolaan keuangannya semakin kuat dan sehat sehingga mutu pendidikannya menjadi lebih baik.

“Upaya lainnya dengan meninjau peraturan-peraturan serta kebijakan mana yang relevan dan mana yang perlu diperbaharui,” katanya.(pikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar http://ift.tt/2kSe8P5
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Ilustrasi (solopos.com)

Ilustrasi (solopos.com)

KEMENTERIAN Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendesak perguruan tinggi swasta untuk mengajukan akreditasi institusi dan program studi. Hal tersebut sangat penting karena kampus dilarang meluluskan mahasiswa dari program studi yang belum terakreditasi.

Menristekdikti Mohamad Nasir menegaskan, akreditasi institusi dan program studi bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan perguruan tinggi swasta. Latar belakang pendirian perguruan tinggi swasta harus berlandaskan pada niat untuk membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Pola pikir ketika saat mendirikan perguruan tinggi harus diperhatikan betul dengan melihat niat awal, yakni semata-mata tujuannya harus untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Tolong segera diajukan untuk diakreditasi, kalau tidak akan menjadi masalah ke depannya. Perguruan tinggi dalam peraturan tidak boleh meluluskan mahasiswa dari program studi yang belum terakreditasi,” ujar Nasir, di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2017.

Ia mengatakan, jika tak sanggup mengajukan akreditasi, perguruan tinggi swasta yang berada dalam satu yayasan lebih baik digabungkan (merger) agar pengelolaan keuangannya semakin kuat dan sehat sehingga mutu pendidikannya menjadi lebih baik.

“Upaya lainnya dengan meninjau peraturan-peraturan serta kebijakan mana yang relevan dan mana yang perlu diperbaharui,” katanya.(pikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar http://ift.tt/2kSe8P5
via IFTTT