Kamis, 19 April 2018

Indonesia Datangkan 200 Dosen Asing untuk PTN dan PTS

Salah satu dosen asing di UMM mengikuti lomba sepeda lambat di helipad UMM, Ahad (17/8).(republika.co.id)

KEMENTERIAN  Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tahun ini akan mengundang 200 dosen asing bergelar profesor untuk mengajar dan melakukan penelitian bersama dosen nasional di sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta.

Perguruan tinggi nasional yang ingin menggunakan jasa para dosen asing tersebut bisa mulai mendaftar dan mengajukan proposal kepada Kemenristekdikti.

Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, saat ini baru ada 70 proposal yang masuk dari sejumlah perguruan tinggi besar nasional seperti Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor.

Menurut dia, selain melalui mekanisme pengajuan proposal, Kemenristekdikti juga berwenang memilih sendiri dosen asing yang akan diundang.

“Tapi (dosen asing pilihan Kemenristekditi) kompetensinya harus sesuai dengan program prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan daya saing pendidikan tinggi. Semua dosen asing yang diundang itu juga harus berasal dari 100 besar kampus terbaik dunia. Perguruan tinggi nasional yang boleh mengajukan proposal minimal mengantongi akreditasi B,” kata Ghufron dalam seminar Menyiapkan Dosen Masa Depan di Jakarta, Kamis 19 April 2018.

Ia menjelaskan, diundangnya 200 dosen asing tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing.

Ia mengklaim, mengundang dosen asing sebagai satu dari beragam kebijakan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi agar berdaya saing dunia. Menurut dia, para dosen undangan tersebut akan bekerja di Indonesia minimal setahun.

“Tentu dengan pengawasan dan target yang terukur. Kami akan mengutamakan profesor asing yang terkoneksi dengan sumber pendanaan baru. Jadi, selain mengajar, mereka juga membawa dana dari funding (lembaga pendanaan) luar negeri untuk membiayai penelitian bersama dengan dosen-dosen Indonesia,” katanya.

Ancaman?

Ghufron mengatakan, kehadiran dosen asing tidak akan mengancam eksistensi dosen nasional. Jumlah profesor nasional yang mencapai 5.500 orang masih kurang ideal mengingat jumlah perguruan tinggi yang mencapai sekitar 4.500 kampus.

Masih banyaknya profesor nasional yang tidak produktif dalam menulis jurnal ilmiah internasional juga menjadi salah satu pertimbangan.

“Daya saing pendidikan tinggi nasional belum memuaskan meskipun trennya terus meningkat. Saya kira tidak akan mengancam karena kita punya 277.000 dosen lebih. Yang diundang hanya 200. Apakah nilai-nilai lokal kebangsaan bisa terancam oleh paham dosen asing? Tidak juga karena kami sudah memasukan bagaimana membangun karakter nilai-nilai kebangsaan. Termasuk di dalamnya mengenai ketahanan sosial,” kata Ghufron.



from Siap Belajar https://ift.tt/2J6vmQk
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Salah satu dosen asing di UMM mengikuti lomba sepeda lambat di helipad UMM, Ahad (17/8).(republika.co.id)

KEMENTERIAN  Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tahun ini akan mengundang 200 dosen asing bergelar profesor untuk mengajar dan melakukan penelitian bersama dosen nasional di sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta.

Perguruan tinggi nasional yang ingin menggunakan jasa para dosen asing tersebut bisa mulai mendaftar dan mengajukan proposal kepada Kemenristekdikti.

Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, saat ini baru ada 70 proposal yang masuk dari sejumlah perguruan tinggi besar nasional seperti Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor.

Menurut dia, selain melalui mekanisme pengajuan proposal, Kemenristekdikti juga berwenang memilih sendiri dosen asing yang akan diundang.

“Tapi (dosen asing pilihan Kemenristekditi) kompetensinya harus sesuai dengan program prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan daya saing pendidikan tinggi. Semua dosen asing yang diundang itu juga harus berasal dari 100 besar kampus terbaik dunia. Perguruan tinggi nasional yang boleh mengajukan proposal minimal mengantongi akreditasi B,” kata Ghufron dalam seminar Menyiapkan Dosen Masa Depan di Jakarta, Kamis 19 April 2018.

Ia menjelaskan, diundangnya 200 dosen asing tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing.

Ia mengklaim, mengundang dosen asing sebagai satu dari beragam kebijakan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi agar berdaya saing dunia. Menurut dia, para dosen undangan tersebut akan bekerja di Indonesia minimal setahun.

“Tentu dengan pengawasan dan target yang terukur. Kami akan mengutamakan profesor asing yang terkoneksi dengan sumber pendanaan baru. Jadi, selain mengajar, mereka juga membawa dana dari funding (lembaga pendanaan) luar negeri untuk membiayai penelitian bersama dengan dosen-dosen Indonesia,” katanya.

Ancaman?

Ghufron mengatakan, kehadiran dosen asing tidak akan mengancam eksistensi dosen nasional. Jumlah profesor nasional yang mencapai 5.500 orang masih kurang ideal mengingat jumlah perguruan tinggi yang mencapai sekitar 4.500 kampus.

Masih banyaknya profesor nasional yang tidak produktif dalam menulis jurnal ilmiah internasional juga menjadi salah satu pertimbangan.

“Daya saing pendidikan tinggi nasional belum memuaskan meskipun trennya terus meningkat. Saya kira tidak akan mengancam karena kita punya 277.000 dosen lebih. Yang diundang hanya 200. Apakah nilai-nilai lokal kebangsaan bisa terancam oleh paham dosen asing? Tidak juga karena kami sudah memasukan bagaimana membangun karakter nilai-nilai kebangsaan. Termasuk di dalamnya mengenai ketahanan sosial,” kata Ghufron.



from Siap Belajar https://ift.tt/2J6vmQk
via IFTTT