Minggu, 20 Agustus 2017

Mendikbud Klaim Angka Harapan Lama Sekolah Meningkat

Ilustrasi.(prioritaspendidikan.org)

Ilustrasi.(prioritaspendidikan.org)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengklaim dalam dua tahun terakhir Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat sebesar 1,3 poin dari 68,9 pada 2014 menjadi 70,18 poin pada 2016. Meningkatnya IPM terjadi karena rata-rata harapan lama sekolah meningkat dari 12,39 tahun menjadi 12,72 tahun.

Indikator lainnya yang memengaruhi IPM naik antara lain rata-rata lama sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas naik dari 7,73 tahun menjadi 7,95 tahun. Jika dihitung seluruh penduduk usia dewasa (15 tahun ke atas), rata-rata lama sekolah meningkat dari 8,07 tahun menjadi 8,42 tahun dalam empat tahun terakhir.

Muhadjir Effendy mengaku terus berusaha mempercepat terwujudnya pendidikan yang merata dan berkualitas melalui berbagai program dan kebijakan yang menjadi sasaran prioritas nasional. Menurut dia, peningkatan akses masyarakat pada layanan pendidikan menjadi salah satu kunci mengurangi kesenjangan di masyarakat.

“Sesuai arahan Presiden, target di sektor pendidikan kita bukan sekadar pemerataan akses pendidikan, tapi juga pemerataan yang berkualitas. Dan kami terus lakukan upaya-upaya untuk mempercepat hal tersebut,” ujar Muhadjir Effendy di Kantor Kemendikbud Senayan, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2017.

Ia mengatakan, pemerataan akses pendidikan diwujudkan dengan memastikan sejumlah program prioritas berjalan dengan baik. Di antaranya, Program Indonesia Pintar (PIP) yang sejak 2017 telah membantu lebih dari 17,9 juta anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia. Ia memastikan, percepatan distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan pencairan dana manfaat PIP dilakukan secara tepat. Baik tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

“Dan untuk mempercepat penyaluran KIP tambahan bagi siswa yatim piatu dan prioritas lainnya, sepanjang tahun 2017, sebanyak 48.685 siswa di berbagai wilayah di tanah air mendapatkan KIP langsung dari Presiden Joko Widodo. Sejak Juli 2017, KIP yang dibagikan berbentuk kartu elektronik. Dapat digunakan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sehingga memangkas proses pencairan dana manfaat PIP,” ujar Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy terkait zonasi

Selain peningkatan akses pada layanan pendidikan, Kemendikbud juga merevitalisasi fungsi sekolah, baik secara infrastruktur fisik maupun nonfisik. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk pertama kalinya menggunakan zonasi. Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan dikotomi sekolah unggulan dan nonunggulan.

Sistem zonasi ini, menurut Mendikbud, akan mengurangi eksklusivitas, rivalitas, serta diskriminasi di sekolah-sekolah negeri yang merupakan barang publik. Hal ini diyakini akan membantu pemerintah dalam memberikan bantuan/afirmasi yang lebih tepat sasaran. Baik yang berupa sarana dan prasarana sekolah, maupun peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan.

Kendati demikian, pada pelaksanaannya, PPDB sistem zonasi belum berjalan dengan baik dan lancar. Di Jawa Barat, sistem ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa. Banyak siswa yang tetap tidak bisa masuk ke sekolah yang terdekat dengan rumahnya. Di lain aturan, Pemprov Jabar juga belum mewajibkan semua sekolah menerapkan zonasi.

Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad mengakui, PPDB zonasi masih minim sosialisasi dan harus dibenahi. “Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, zonasi saja tidak cukup. Harus ada intervensi lain dari pemerintah, perbaikan infrastruktur dan peningkatan kualitas gurunya,” ujar Hamid.(pikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar http://ift.tt/2x3WwCd
via IFTTT
Ilustrasi.(prioritaspendidikan.org)

Ilustrasi.(prioritaspendidikan.org)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengklaim dalam dua tahun terakhir Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat sebesar 1,3 poin dari 68,9 pada 2014 menjadi 70,18 poin pada 2016. Meningkatnya IPM terjadi karena rata-rata harapan lama sekolah meningkat dari 12,39 tahun menjadi 12,72 tahun.

Indikator lainnya yang memengaruhi IPM naik antara lain rata-rata lama sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas naik dari 7,73 tahun menjadi 7,95 tahun. Jika dihitung seluruh penduduk usia dewasa (15 tahun ke atas), rata-rata lama sekolah meningkat dari 8,07 tahun menjadi 8,42 tahun dalam empat tahun terakhir.

Muhadjir Effendy mengaku terus berusaha mempercepat terwujudnya pendidikan yang merata dan berkualitas melalui berbagai program dan kebijakan yang menjadi sasaran prioritas nasional. Menurut dia, peningkatan akses masyarakat pada layanan pendidikan menjadi salah satu kunci mengurangi kesenjangan di masyarakat.

“Sesuai arahan Presiden, target di sektor pendidikan kita bukan sekadar pemerataan akses pendidikan, tapi juga pemerataan yang berkualitas. Dan kami terus lakukan upaya-upaya untuk mempercepat hal tersebut,” ujar Muhadjir Effendy di Kantor Kemendikbud Senayan, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2017.

Ia mengatakan, pemerataan akses pendidikan diwujudkan dengan memastikan sejumlah program prioritas berjalan dengan baik. Di antaranya, Program Indonesia Pintar (PIP) yang sejak 2017 telah membantu lebih dari 17,9 juta anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia. Ia memastikan, percepatan distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan pencairan dana manfaat PIP dilakukan secara tepat. Baik tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

“Dan untuk mempercepat penyaluran KIP tambahan bagi siswa yatim piatu dan prioritas lainnya, sepanjang tahun 2017, sebanyak 48.685 siswa di berbagai wilayah di tanah air mendapatkan KIP langsung dari Presiden Joko Widodo. Sejak Juli 2017, KIP yang dibagikan berbentuk kartu elektronik. Dapat digunakan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sehingga memangkas proses pencairan dana manfaat PIP,” ujar Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy terkait zonasi

Selain peningkatan akses pada layanan pendidikan, Kemendikbud juga merevitalisasi fungsi sekolah, baik secara infrastruktur fisik maupun nonfisik. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk pertama kalinya menggunakan zonasi. Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan dikotomi sekolah unggulan dan nonunggulan.

Sistem zonasi ini, menurut Mendikbud, akan mengurangi eksklusivitas, rivalitas, serta diskriminasi di sekolah-sekolah negeri yang merupakan barang publik. Hal ini diyakini akan membantu pemerintah dalam memberikan bantuan/afirmasi yang lebih tepat sasaran. Baik yang berupa sarana dan prasarana sekolah, maupun peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan.

Kendati demikian, pada pelaksanaannya, PPDB sistem zonasi belum berjalan dengan baik dan lancar. Di Jawa Barat, sistem ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa. Banyak siswa yang tetap tidak bisa masuk ke sekolah yang terdekat dengan rumahnya. Di lain aturan, Pemprov Jabar juga belum mewajibkan semua sekolah menerapkan zonasi.

Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad mengakui, PPDB zonasi masih minim sosialisasi dan harus dibenahi. “Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, zonasi saja tidak cukup. Harus ada intervensi lain dari pemerintah, perbaikan infrastruktur dan peningkatan kualitas gurunya,” ujar Hamid.(pikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar http://ift.tt/2x3WwCd
via IFTTT