Sabtu, 25 Maret 2017

Headline Alih Kelola SMA/SMK ke Pemprov Jabar Masih Terkendala Aset

(inilahkoran.com)

(inilahkoran.com)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat baru menyelesaikan 25 persen proses alih kelola aset barang atau bangunan SMA/ SMK pasca peralihan kewenangan dari kabupaten/kota awal tahun lalu.
Alih kelola SMA/SMK yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 23/2014 tersebut berisi setiap tenaga pengajar atau pendidik sepenuhnya dikelola dan menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi termasuk aset berupa bangunan atau aset bergerak lainnya.
Alih kelola aset yang dimaksud meliputi 475 SMA dan 260 SMK ditambah 9.000 jenis fasilitas pendidikan lainnya, seperti laboralotium, barang perkantoran, kendaraan dan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Privinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi menjelaskan saat ini pihaknya menemui beberapa hambatan, diantarnya adalah permasalahan aset lahan, pasalnya tidak sedikait lahan sekolah kepemilikannya tidak jelas.
“Yang sulit itu lahan, ada lahan yang kepemilikannya belum jelas, ada juga yang sewa,” ungkapnya saat di hubungi di Bandung, Sabtu (25/3/2017).
Pencapaian yang sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat jika di presentasikan adalah 25 persen atau sekitar 6.75 kabupaten/kota dari 27 kabupaten/kota yang baru rampung alih kelola aset tersebut.
“Sudah selesai 25 persen,” sambungnya.
Namun Hadadi ketika disinggung mengenai kemungkinan penyelesaian peralihan Aset barang atau bangunan dan juga aset bergerak lainnya, ia optimis akan menyelesaikan alih kelola tersebut paling telat pada 31 Desember 2017 atau dipenghujung tahun 2017 sebelum Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan habis masa jabatannya.(inilahkoran.com)


from Siap Belajar http://ift.tt/2n4PRTf
via IFTTT

Tidak ada komentar:

(inilahkoran.com)

(inilahkoran.com)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat baru menyelesaikan 25 persen proses alih kelola aset barang atau bangunan SMA/ SMK pasca peralihan kewenangan dari kabupaten/kota awal tahun lalu.
Alih kelola SMA/SMK yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 23/2014 tersebut berisi setiap tenaga pengajar atau pendidik sepenuhnya dikelola dan menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi termasuk aset berupa bangunan atau aset bergerak lainnya.
Alih kelola aset yang dimaksud meliputi 475 SMA dan 260 SMK ditambah 9.000 jenis fasilitas pendidikan lainnya, seperti laboralotium, barang perkantoran, kendaraan dan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Privinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi menjelaskan saat ini pihaknya menemui beberapa hambatan, diantarnya adalah permasalahan aset lahan, pasalnya tidak sedikait lahan sekolah kepemilikannya tidak jelas.
“Yang sulit itu lahan, ada lahan yang kepemilikannya belum jelas, ada juga yang sewa,” ungkapnya saat di hubungi di Bandung, Sabtu (25/3/2017).
Pencapaian yang sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat jika di presentasikan adalah 25 persen atau sekitar 6.75 kabupaten/kota dari 27 kabupaten/kota yang baru rampung alih kelola aset tersebut.
“Sudah selesai 25 persen,” sambungnya.
Namun Hadadi ketika disinggung mengenai kemungkinan penyelesaian peralihan Aset barang atau bangunan dan juga aset bergerak lainnya, ia optimis akan menyelesaikan alih kelola tersebut paling telat pada 31 Desember 2017 atau dipenghujung tahun 2017 sebelum Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan habis masa jabatannya.(inilahkoran.com)


from Siap Belajar http://ift.tt/2n4PRTf
via IFTTT