Sabtu, 17 Juni 2017

Ribuan Guru Disebar ke Daerah Terpencil

guru honorer SM3T(psmk.kemdikbud.go.id)

guru honorer SM3T(psmk.kemdikbud.go.id)

KEMENTERIAN  Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyebar 6.296 Guru Garis Depan (GGD) yang akan mengejar di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal.

“Mereka akan mengajar di daerah 3T,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Sumarna Surapranata di Jakarta, Sabtu (17/6).

Pranata menjelaskan proses seleksi GGD telah berlangsung tahun 2016, tapi baru diumumkan karena adanya penyesuaian terhadap Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Hal tersebut yang membuat para GGD ini harus menunggu dalam waktu cukup lama,” papar dia.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan proses penempatan sudah proses akhir dari seleksi GGD sehingga pemberkasan dan verifikasi berkas tidak perlu dilakukan lagi.

“Bapak dan ibu tidak perlu lagi mengikuti proses pemberkasan karena tes yang diikuti sudah lengkap, tinggal penempatan,” kata Didik.

Para guru akan dihubungi Kemdikbud untuk penandatanganan nota kesepahaman penempatan tugas. Menurut Didik, pemangkasan prosedur itu untuk mendukung para guru saat mengajar di daerah 3T. “Harapannya, bapak ibu guru dapat bertugas dengan tenang dan betah tinggal di daerah 3T, karena para guru kebanyakan berasal dari daerah rantau,” kata Didik.

Didik juga memberikan penghargaan kepada para GGD, yang akan memberikan motivasi tinggi kepada para siswa di daerah 3T.(republika.co.id)



from Siap Belajar http://ift.tt/2rIs8ta
via IFTTT

Tidak ada komentar:

guru honorer SM3T(psmk.kemdikbud.go.id)

guru honorer SM3T(psmk.kemdikbud.go.id)

KEMENTERIAN  Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyebar 6.296 Guru Garis Depan (GGD) yang akan mengejar di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal.

“Mereka akan mengajar di daerah 3T,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Sumarna Surapranata di Jakarta, Sabtu (17/6).

Pranata menjelaskan proses seleksi GGD telah berlangsung tahun 2016, tapi baru diumumkan karena adanya penyesuaian terhadap Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Hal tersebut yang membuat para GGD ini harus menunggu dalam waktu cukup lama,” papar dia.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan proses penempatan sudah proses akhir dari seleksi GGD sehingga pemberkasan dan verifikasi berkas tidak perlu dilakukan lagi.

“Bapak dan ibu tidak perlu lagi mengikuti proses pemberkasan karena tes yang diikuti sudah lengkap, tinggal penempatan,” kata Didik.

Para guru akan dihubungi Kemdikbud untuk penandatanganan nota kesepahaman penempatan tugas. Menurut Didik, pemangkasan prosedur itu untuk mendukung para guru saat mengajar di daerah 3T. “Harapannya, bapak ibu guru dapat bertugas dengan tenang dan betah tinggal di daerah 3T, karena para guru kebanyakan berasal dari daerah rantau,” kata Didik.

Didik juga memberikan penghargaan kepada para GGD, yang akan memberikan motivasi tinggi kepada para siswa di daerah 3T.(republika.co.id)



from Siap Belajar http://ift.tt/2rIs8ta
via IFTTT