Jumat, 22 September 2017

Praktisi Industri Diajak Jadi Dosen Politeknik

Ilustrasi.foto : ITS

Ilustrasi.foto : ITS

KEMENTERIAN Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengajak para praktisi industri untuk menjadi dosen di politeknik. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses revitalisasi pada pendidikan vokasi. Menristekdikti Mohamad Nasir memasang target 50% dosen politeknik harus berasal dari praktisi industri.

Ia menuturkan, pengalaman kerja dan keahlian khusus yang dimikili para praktisi sangat dibutuhkan oleh para mahasiswa. Dengan demikian, relevansi antara lulusan politkenik dan kebutuhan industri diharapkan jadi meningkat.

“Kami menargetkan 50 persen dosen dari kalangan industri itu bisa tercapai pada 2019,” ucap Nasir di Gedung D Kantor Kemenristekdikti Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2017.

Ia menjelaskan, kerja sama antara politeknik dan industri dilaksanakan dalam berbagai strategi. Antara lain, menyinergikan penyusunan kurikulum, pemberian pelatihan dari industri kepada dosen-dosen politeknik, pembangunan teaching factory di politeknik, pemagangan mahasiswa politeknik di mitra industri, hingga kebijakan pemenuhan kebutuhan dosen politeknik.

Nasir mengatakan, perekrutan dosen dari praktisi industri tertuang dalam Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Menurut dia, RPL merupakan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal dan nonformal atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi dimulai dari level tiga Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) atau program diploma satu (D1), sampai dengan jenjang kualifikasi level sembilan KKNI.

“Untuk memenuhi kebutuhan dosen dari dunia industri, maka para profesional dari industri dapat menggunakan mekanisme RPL. Tujuan RPL adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu dengan cara merekognisi pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka,” katanya.

Ia optimistis, RPL akan menjadi solusi terbaik bagi politeknik yang masih memiliki keterbatasan jumlah dosen. Menurut dia, kemampuan praktisi yang lulus mekanisme RPL bisa disetarakan dengan dosen berkualifikasi S-2. “Melalui proses RPL, kecukupan dosen atau profesi lain seperti guru, tenaga kesehatan, dapat difasilitasi oleh negara dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.

12 Politeknik

Dari total 83 politeknik negeri, gelombang pertama revitalisasi dilakukan kepada 12 politeknik. Yakni Politeknik Manufaktur Bandung, Politeknik Pertanian Pangkep, Politeknik Lhokseumawe, Politeknik Samarinda, Politeknik Batam, Politeknik Jember, Politeknik Elektronika Surabaya, Politeknik Perkapalan Surabaya, Politeknik Ambon, Politeknik Malang, Politeknik Maritim Indonesia, Politeknik Banjarmasin.

“Revitalisasi politeknik diharapkan mampu meningkatkan mutu pekerja sehingga berdaya saing lebih baik,” kata Nasir.(pikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar http://ift.tt/2jSYbIf
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Ilustrasi.foto : ITS

Ilustrasi.foto : ITS

KEMENTERIAN Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengajak para praktisi industri untuk menjadi dosen di politeknik. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses revitalisasi pada pendidikan vokasi. Menristekdikti Mohamad Nasir memasang target 50% dosen politeknik harus berasal dari praktisi industri.

Ia menuturkan, pengalaman kerja dan keahlian khusus yang dimikili para praktisi sangat dibutuhkan oleh para mahasiswa. Dengan demikian, relevansi antara lulusan politkenik dan kebutuhan industri diharapkan jadi meningkat.

“Kami menargetkan 50 persen dosen dari kalangan industri itu bisa tercapai pada 2019,” ucap Nasir di Gedung D Kantor Kemenristekdikti Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2017.

Ia menjelaskan, kerja sama antara politeknik dan industri dilaksanakan dalam berbagai strategi. Antara lain, menyinergikan penyusunan kurikulum, pemberian pelatihan dari industri kepada dosen-dosen politeknik, pembangunan teaching factory di politeknik, pemagangan mahasiswa politeknik di mitra industri, hingga kebijakan pemenuhan kebutuhan dosen politeknik.

Nasir mengatakan, perekrutan dosen dari praktisi industri tertuang dalam Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Menurut dia, RPL merupakan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal dan nonformal atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi dimulai dari level tiga Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) atau program diploma satu (D1), sampai dengan jenjang kualifikasi level sembilan KKNI.

“Untuk memenuhi kebutuhan dosen dari dunia industri, maka para profesional dari industri dapat menggunakan mekanisme RPL. Tujuan RPL adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu dengan cara merekognisi pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka,” katanya.

Ia optimistis, RPL akan menjadi solusi terbaik bagi politeknik yang masih memiliki keterbatasan jumlah dosen. Menurut dia, kemampuan praktisi yang lulus mekanisme RPL bisa disetarakan dengan dosen berkualifikasi S-2. “Melalui proses RPL, kecukupan dosen atau profesi lain seperti guru, tenaga kesehatan, dapat difasilitasi oleh negara dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.

12 Politeknik

Dari total 83 politeknik negeri, gelombang pertama revitalisasi dilakukan kepada 12 politeknik. Yakni Politeknik Manufaktur Bandung, Politeknik Pertanian Pangkep, Politeknik Lhokseumawe, Politeknik Samarinda, Politeknik Batam, Politeknik Jember, Politeknik Elektronika Surabaya, Politeknik Perkapalan Surabaya, Politeknik Ambon, Politeknik Malang, Politeknik Maritim Indonesia, Politeknik Banjarmasin.

“Revitalisasi politeknik diharapkan mampu meningkatkan mutu pekerja sehingga berdaya saing lebih baik,” kata Nasir.(pikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar http://ift.tt/2jSYbIf
via IFTTT