Sabtu, 17 Maret 2018

PGRI Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer

Ilustrasi

NASIB  para guru honorer yang belum menjadi prioritas pemerintah terus diperjuangkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Meski mendukung pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang proses sertifikasi terhadap guru harus diperketat, tetapi PGRI meminta nasib guru honorer perlu diprioritaskan.

Wapres JK meminta diperketatnya sertifikasi guru guna mendapatkan tenaga pendidik berkualitas yang merata di seluruh daerah di Tanah Air. “Pengetatan sertifikat itu harus seusai, jangan asal dikasih sertifikat ke lulusan (pendidikan guru). Itu salah satu proses yang harus diikuti,” kata Wapres Jusuf Kalla kepada pewarta di Kantor Wapres Jakarta.

Sekdep Kominfo PGRI Basyarudin Thayib mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung pernyataan wapres. Menurutnya, pernyataan ini sangat bagus dan jadi cita-cita bersama bangsa dan negara ini. Namun, ia juga meminta pemerintah harus realistis bahwa sekarang ini sekitar 1,2 juta guru honorer mengisi kekurangan pengajar di berbagai wilayah Indonesia.

Mereka, kata Basyarudin, mengajar dengan kemampuan kompetensi yang sangat beraneka ragam. Ada yang belum lulus sarjana (S1), bahkan ada guru yang tidak sesuai latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran yang dia ajarkan.

Jadi, kata dia, kalau hanya mengandalkan hanya kualitas guru yang memiliki seperti sertifikasi, seperti ketentuan usia maksimal 35 tahun maka banyak guru honorer yang bisa tidak lulus seleksi. “Ini karena banyak guru honorer yang mengabdi hingga puluhan tahun,” ucap dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (15/3).

Ia menjelaskan, lebih dari 1,2 juta guru honorer ini telah memiliki pengalaman melaksanakan tugas bertahun-tahun. Bahkan ada yang 10 hingga 20 tahun. “Ini menjadi rumit karena menyangkut banyak dimensi,” kata dia.

Kendati tak memenuhi sertifikasi, pendidik honorer ini yang mengisi kekosongan itu. Faktanya Indonesia ini sangat kekurangan guru misalnya di Papua, Kalimantan. Jadi, kata dia, guru sangat berperan di pendidikan Indonesia.

“Artinya kami tidak masalah dengan keinginan wakil presiden. Tapi jangan abaikan nasib mereka (guru honorer) dan hanya terima guru-guru bagus ini,” katanya.

Ia menegaskan, guru-guru kontrak ini adalah pahlawan pendidikan. Karena itu, kata dia, PGRI menyarankan pemerintah supaya memberi peluang dan memprioritaskan guru honorer ini untuk ikut tes sertifikasi dulu. Pemerintah juga diminta memberi subsidi biaya sertifikasi ini karena seperti diketahui, meski guru pahlawan pendidikan, gaji pendidik di Tanah Air masih minim.

“Padahal, yang membutuhkan pendidik berkualitas adalah negara,” ujarnya. Kemudian yang memenuhi syarat sertifikasi bisa diangkat menjadi guru pegawai negeri sipil.

Dikatakan Basyarudin, bagi guru yang tidak memenuhi syarat sertifikasi tadi maka pemerintah diminta buat payung hukumnya. Bagi guru honorer yang tdak diangkat PNS atau tak lulus sertifikasi karena kualitasnya dianggap tidak memenuhi syarat, maka pihaknya minta pemerintah buat aturan main supaya mendapat penghasilan layak sampai mereka pensiun dan mati.

“Mereka ini pahlawan pendidikan yang harus kita hargai, hormati,” katanya.(republika.co.id)



from Siap Belajar http://ift.tt/2GATVVy
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Ilustrasi

NASIB  para guru honorer yang belum menjadi prioritas pemerintah terus diperjuangkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Meski mendukung pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang proses sertifikasi terhadap guru harus diperketat, tetapi PGRI meminta nasib guru honorer perlu diprioritaskan.

Wapres JK meminta diperketatnya sertifikasi guru guna mendapatkan tenaga pendidik berkualitas yang merata di seluruh daerah di Tanah Air. “Pengetatan sertifikat itu harus seusai, jangan asal dikasih sertifikat ke lulusan (pendidikan guru). Itu salah satu proses yang harus diikuti,” kata Wapres Jusuf Kalla kepada pewarta di Kantor Wapres Jakarta.

Sekdep Kominfo PGRI Basyarudin Thayib mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung pernyataan wapres. Menurutnya, pernyataan ini sangat bagus dan jadi cita-cita bersama bangsa dan negara ini. Namun, ia juga meminta pemerintah harus realistis bahwa sekarang ini sekitar 1,2 juta guru honorer mengisi kekurangan pengajar di berbagai wilayah Indonesia.

Mereka, kata Basyarudin, mengajar dengan kemampuan kompetensi yang sangat beraneka ragam. Ada yang belum lulus sarjana (S1), bahkan ada guru yang tidak sesuai latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran yang dia ajarkan.

Jadi, kata dia, kalau hanya mengandalkan hanya kualitas guru yang memiliki seperti sertifikasi, seperti ketentuan usia maksimal 35 tahun maka banyak guru honorer yang bisa tidak lulus seleksi. “Ini karena banyak guru honorer yang mengabdi hingga puluhan tahun,” ucap dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (15/3).

Ia menjelaskan, lebih dari 1,2 juta guru honorer ini telah memiliki pengalaman melaksanakan tugas bertahun-tahun. Bahkan ada yang 10 hingga 20 tahun. “Ini menjadi rumit karena menyangkut banyak dimensi,” kata dia.

Kendati tak memenuhi sertifikasi, pendidik honorer ini yang mengisi kekosongan itu. Faktanya Indonesia ini sangat kekurangan guru misalnya di Papua, Kalimantan. Jadi, kata dia, guru sangat berperan di pendidikan Indonesia.

“Artinya kami tidak masalah dengan keinginan wakil presiden. Tapi jangan abaikan nasib mereka (guru honorer) dan hanya terima guru-guru bagus ini,” katanya.

Ia menegaskan, guru-guru kontrak ini adalah pahlawan pendidikan. Karena itu, kata dia, PGRI menyarankan pemerintah supaya memberi peluang dan memprioritaskan guru honorer ini untuk ikut tes sertifikasi dulu. Pemerintah juga diminta memberi subsidi biaya sertifikasi ini karena seperti diketahui, meski guru pahlawan pendidikan, gaji pendidik di Tanah Air masih minim.

“Padahal, yang membutuhkan pendidik berkualitas adalah negara,” ujarnya. Kemudian yang memenuhi syarat sertifikasi bisa diangkat menjadi guru pegawai negeri sipil.

Dikatakan Basyarudin, bagi guru yang tidak memenuhi syarat sertifikasi tadi maka pemerintah diminta buat payung hukumnya. Bagi guru honorer yang tdak diangkat PNS atau tak lulus sertifikasi karena kualitasnya dianggap tidak memenuhi syarat, maka pihaknya minta pemerintah buat aturan main supaya mendapat penghasilan layak sampai mereka pensiun dan mati.

“Mereka ini pahlawan pendidikan yang harus kita hargai, hormati,” katanya.(republika.co.id)



from Siap Belajar http://ift.tt/2GATVVy
via IFTTT