Kamis, 19 Januari 2017

622 guru SMA/SMK Bandung Barat Resmi Jadi Pegawai Pemprov

(inilahkoran.com)

(inilahkoran.com)

SEBANYAK  622 guru SMA/SMK di Kabupaten Bandung Barat mendapatkan Surat Keputusan Penetapan Pengalihan Tenaga Pendidik dan Kependidikan. Penyerahan SK dilakukan Bupati Bandung Barat Abubakar di Ballroom Gedung C, Kompleks Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Kamis 19 Januari 2017.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan KBB Imam Santoso mengatakan, total guru SMA/SMK di KBB yang pengelolaannya kini diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jabar sebanyak 672 orang. Namun, 50 di antaranya belum mendapatkan SK lantaran masih dalam proses administrasi.

“Sisanya yang belum mendapat SK sekarang sedang dalam proses administrasi. Mulai Januari ini, pengelolaan SMA/SMK sudah diserahkan ke pemprov,” katanya.

Dengan beralihnya kewenangan tersebut, Pemkab sudah tak lagi bertanggung jawab untuk mengelola SMA/SMK termasuk para pendidik dan tenaga kependidikan di dalamnya. Aset-aset sekolah berupa 16 SMA dan 6 SMK negeri di KBB juga sudah diserahkan ke pemprov.

Meski demikian, menurut Imam, Pemkab tidak sepenuhnya lepas tangan. Bantuan berupa beasiswa untuk siswa berprestasi serta beasiswa untuk keluarga tidak mampu akan tetap diberikan.

“Tahun ini, beasiswa untuk siswa SMA/SMK total sebanyak Rp 10 miliar, meningkat Rp 2,5 miliar dari tahun sebelumnya. Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.

Beasiswa yang tetap dianggarkan, menurut Imam, yaitu beasiswa untuk siswa dari keluarga tidak mampu melalui dana Bapaku sebesar Rp 1.380.000/siswa/tahun. Saat ini, jumlah penerima beasiswa ini sebanyak 5.926 siswa.

Selanjutnya, yaitu Bantuan Operasional Manajemen Mutu sebesar Rp 350.000/siswa/tahun. Dana ini diperuntukkan bagi 152 sekolah negeri dan swasta dengan total siswa sebanyak 51.356 orang.

Tak hanya itu, beasiswa juga masih akan diberikan bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi negeri di Bandung. Jumlah penerima beasiswa ini rencananya mencapai 75 orang, meningkat dari tahun lalu sebanyak 50 orang.

“Berbagai beasiswa tersebut sudah diberikan sejak dua tahun lalu dan tahun ini pun akan tetap dianggarkan,” katanya.

Seperti diketahui, pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi ini sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan pengalihan kewenangan tersebut, tugas dan anggaran pengelolaan SMA/SMK akan ditangani provinsi. Sementara pemerintah kota/kabupaten fokus kepada pengelolaan pendidikan nonformal dan pendidikan dasar, yakni SD dan SMP.(ikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar http://ift.tt/2iHO6gg
via IFTTT

Tidak ada komentar:

(inilahkoran.com)

(inilahkoran.com)

SEBANYAK  622 guru SMA/SMK di Kabupaten Bandung Barat mendapatkan Surat Keputusan Penetapan Pengalihan Tenaga Pendidik dan Kependidikan. Penyerahan SK dilakukan Bupati Bandung Barat Abubakar di Ballroom Gedung C, Kompleks Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Kamis 19 Januari 2017.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan KBB Imam Santoso mengatakan, total guru SMA/SMK di KBB yang pengelolaannya kini diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jabar sebanyak 672 orang. Namun, 50 di antaranya belum mendapatkan SK lantaran masih dalam proses administrasi.

“Sisanya yang belum mendapat SK sekarang sedang dalam proses administrasi. Mulai Januari ini, pengelolaan SMA/SMK sudah diserahkan ke pemprov,” katanya.

Dengan beralihnya kewenangan tersebut, Pemkab sudah tak lagi bertanggung jawab untuk mengelola SMA/SMK termasuk para pendidik dan tenaga kependidikan di dalamnya. Aset-aset sekolah berupa 16 SMA dan 6 SMK negeri di KBB juga sudah diserahkan ke pemprov.

Meski demikian, menurut Imam, Pemkab tidak sepenuhnya lepas tangan. Bantuan berupa beasiswa untuk siswa berprestasi serta beasiswa untuk keluarga tidak mampu akan tetap diberikan.

“Tahun ini, beasiswa untuk siswa SMA/SMK total sebanyak Rp 10 miliar, meningkat Rp 2,5 miliar dari tahun sebelumnya. Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.

Beasiswa yang tetap dianggarkan, menurut Imam, yaitu beasiswa untuk siswa dari keluarga tidak mampu melalui dana Bapaku sebesar Rp 1.380.000/siswa/tahun. Saat ini, jumlah penerima beasiswa ini sebanyak 5.926 siswa.

Selanjutnya, yaitu Bantuan Operasional Manajemen Mutu sebesar Rp 350.000/siswa/tahun. Dana ini diperuntukkan bagi 152 sekolah negeri dan swasta dengan total siswa sebanyak 51.356 orang.

Tak hanya itu, beasiswa juga masih akan diberikan bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi negeri di Bandung. Jumlah penerima beasiswa ini rencananya mencapai 75 orang, meningkat dari tahun lalu sebanyak 50 orang.

“Berbagai beasiswa tersebut sudah diberikan sejak dua tahun lalu dan tahun ini pun akan tetap dianggarkan,” katanya.

Seperti diketahui, pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi ini sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan pengalihan kewenangan tersebut, tugas dan anggaran pengelolaan SMA/SMK akan ditangani provinsi. Sementara pemerintah kota/kabupaten fokus kepada pengelolaan pendidikan nonformal dan pendidikan dasar, yakni SD dan SMP.(ikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar http://ift.tt/2iHO6gg
via IFTTT