Selasa, 24 Januari 2017

Pengelolaan Anggaran Pendidikan Harus Akuntabel

Ilustrasi (www.beritabekasi.co)

Ilustrasi (www.beritabekasi.co)

SEKRETARIS Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Didik Suhardi, menekankan pentingnya peran para pengelola keuangan di lingkungan Kemdikbud. Ia mengatakan, anggaran Kemdikbud 2017 sebesar Rp39,82 trilliun tidaklah sedikit.

“Pengelolaan anggaran harus terlaksana secara lebih akuntabel dan memenuhi prinsip-prinsip dan kaidah umum pengelolaan keuangan negara, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Didik dalam siaran pers, Selasa (24/1/2017).

Pada rapat koordinasi pengelolaan keuangan yang dihadiri oleh 614 peserta itu, Didik memerinci anggaran Kemdikbud sebesar Rp35 triliun dialokasikan untuk pemenuhan program-program prioritas yang prorakyat. Sedangkan sisanya sebesar Rp4,82 triliun untuk operasional birokrasi, termasuk perbaikan tata kelola pelayanan publik dan pengawasan.

“Rakor ini diharapkan dapat memotivasi para pimpinan satker agar selalu memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya,” ucap Didik.

Ia mengungkapkan, Laporan Keuangan Kemdikbud dalam tiga tahun terakhir (2013, 2014, dan 2015) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Sedangkan untuk tahun anggaran 2016, hasil penilaiannya baru akan diumumkan oleh BPK RI pada Mei 2017.

“LAKIP Kemdikbud naik dari predikat B di 2014 dengan skor 72,2 menjadi predikat BB pada 2015 dengan skor 73,4. Sedangkan untuk 2016, hasil penilaiannya baru akan diumumkan olen Menpan-RB pada Februari 2017,” tukas Didik.(news.okezone.com)



from Siap Belajar http://ift.tt/2kqOKLL
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Ilustrasi (www.beritabekasi.co)

Ilustrasi (www.beritabekasi.co)

SEKRETARIS Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Didik Suhardi, menekankan pentingnya peran para pengelola keuangan di lingkungan Kemdikbud. Ia mengatakan, anggaran Kemdikbud 2017 sebesar Rp39,82 trilliun tidaklah sedikit.

“Pengelolaan anggaran harus terlaksana secara lebih akuntabel dan memenuhi prinsip-prinsip dan kaidah umum pengelolaan keuangan negara, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Didik dalam siaran pers, Selasa (24/1/2017).

Pada rapat koordinasi pengelolaan keuangan yang dihadiri oleh 614 peserta itu, Didik memerinci anggaran Kemdikbud sebesar Rp35 triliun dialokasikan untuk pemenuhan program-program prioritas yang prorakyat. Sedangkan sisanya sebesar Rp4,82 triliun untuk operasional birokrasi, termasuk perbaikan tata kelola pelayanan publik dan pengawasan.

“Rakor ini diharapkan dapat memotivasi para pimpinan satker agar selalu memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya,” ucap Didik.

Ia mengungkapkan, Laporan Keuangan Kemdikbud dalam tiga tahun terakhir (2013, 2014, dan 2015) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Sedangkan untuk tahun anggaran 2016, hasil penilaiannya baru akan diumumkan oleh BPK RI pada Mei 2017.

“LAKIP Kemdikbud naik dari predikat B di 2014 dengan skor 72,2 menjadi predikat BB pada 2015 dengan skor 73,4. Sedangkan untuk 2016, hasil penilaiannya baru akan diumumkan olen Menpan-RB pada Februari 2017,” tukas Didik.(news.okezone.com)



from Siap Belajar http://ift.tt/2kqOKLL
via IFTTT