MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berupaya merevitalisasi komite sekolah melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
Menurut anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, langkah tersebut tepat untuk melindungi siswa dan orangtua dari beban biaya pendidikan yang bermasalah.
“Saya mendukung mendukung Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah. Sering saya sampaikan bahwa komite sekolah banyak menimbulkan masalah dan menimbulkan beban berat bagi orangtua,” tuturnya dalam rapat kerja bersama Mendikbud dan jajarannya di DPR RI, Jakarta, baru-baru ini.
Bentuk beban biaya yang biasanya dilakukan oleh sekolah, kata Nuroji, berdalih sumbangan. Namun, pada praktiknya dikenakan kewajiban bagi siswa.
“Misalkan ada SMK yang mengajak study tour ke Yogyakarta, dan diwajibkan. Padahal bukan kewajiban, dan ditelusuri ternyata ini dari komite sekolah bukan dari dinas pendidikan atau resmi oleh sekolah,” tutur Politisi Partai Gerindra itu.
Dia menambahkan, sekolah harus memperhatikan masyarakat yang keuangannya lemah. Sementara pendapat orangtua di sekolah sering tidak didengar.
“Saya setuju sekali akan revitalisasi komite sekolah ini. Jadi tidak ada pembebanan biaya yang tidak wajib kepada siswa,” tutupnya.(news.okezone.com)
from Siap Belajar http://ift.tt/2jIEVfd
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar