PENDAFTARAN Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 untuk tingkat SMA, melalui jalur akademik, di Jawa Barat, dibuka mulai Senin (3/7) hingga Sabtu (8/7/2017). Kegiatan tersebut akan dimulai pada pukul 7.30 WIB.
Apa saja persyaratannya untuk bisa mendaftar di SMA-SMA di Jawa Barat?
Berdasarkan catatan di situs PPDB, http://ift.tt/2t3xhA8, calon peserta didik (CPD) disyaratkan untuk melengkapi sejumlah berkas. Syarat-sayarat tersebut adalah;
Syarat Pendaftaran
a. SPTJM dari orangtua/wali CPD.
b. SKHUN sementara / Tanda lulus sementara dari sekolah asal CPD. ( SKHUN asli & Ijazah asli utk lulusan tahun 2016/2017)
c. Kartu Keluarga (Asli)
d. Copy kartu peserta UN ( untuk melihat no peserta UN)
3. Mekanisme pendaftaran
a. Calon peserta Didik (CPD) daftar langsung ke sekolah tujuan pilihan 1. cara daftar bisa perorangan atau kolektif dari sekolah.
b. CPD menyerahkan berkas ke sekolah
c. Mengisi formulir Pendaftaran di sekolah
d. Panitia memverifikasi dan memvalidasi data. jika OK maka
e. Panitia mengentri data CPD ke PPDB online http://ift.tt/2t3xhA8
f. CPD memperoleh Bukti pendaftaran.
Nah, setelah pseryaratan lengkap, calon peserta didik diingatkan untuk memperhatikan hal-hal lain terkait dengan PPDB 2017.
Di antaranya, CPD diminta untuk melihat seleksi passing grade di PPDB online http://ift.tt/2t3xhA8 setiap saat setelah data nya dientrikan oleh panitia PPDB Sekolah.
Pastikan pilihan 1 dan 2 karena setelah data di entri data tdk bisa dicabut.
Dan pengumuman resmi adakan dilakukan pada 10 Juli 2017.
Kalau Anda belum jelas soal PPDB 2017, Anda bisa menghubungi Panitia PPDB sekolah dan tim Pengaduan sekolah.
from Siap Belajar http://ift.tt/2sz9p3Y
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar