Senin, 25 Desember 2017

Redistribusi Guru Dimulai 2018

guru honorer SM3T(psmk.kemdikbud.go.id)

KEMENTERIAN  Pendidikan dan Kebudayaan memastikan proses redistribusi jumlah guru akan dimulai pada awal tahun 2018. Dengan demikian, pada tahun ajaran baru 2018/2019 yang biasanya dimulai setiap Juni-Juli, semua sekolah dari jenjang SD/SMP/SMA dan SMK sudah siap menggelar kegiatan belajar mengajar.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, jumlah guru yang akan diredistribusi sedang dihitung oleh dinas pendidikan provinsi, kota dan kabupaten. Menurut dia, guru yang terkena kebijakan tersebut diusahakan untuk pindah ke sekolah baru yang masih berada dalam satu zona.

Ia mengatakan, redistribusi berdasarkan zona sejalan dengan program prioritas pemerintah yang pada tahun ajaran 2017/2018 mulai menerapkan sistem zonasi. Baik dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maupun Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). “Kalau satu zona sudah berlebih, maka harus pindah di luar zona. Kami juga harus memikirkan bahwa guru itu punya keluarga,” ujar Hamid kepada “PR”, di Jakarta, belum lama ini.

Kendati demikian, Hamid mengaku belum mendapat laporan resmi dari semua kepala dinas pendidikan provinsi berapa jumlah guru yang akan diredistribusi. Menurut dia, guru yang akan dipindahkan harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Ada berapa guru PNS yang direstribusi? belum ketahuan jumlahnya. Sesuai rencana, nanti awal tahun (2018) baru ada laporannya. Pemetaan guru PNS sangat penting karena untuk menghitung juga rasio kebutuhan guru honorer di setiap sekolah,” katanya.

Ketimpangan jumlah guru

Sebaran guru yang tidak merata memang mendapat perhatian khusus pemerintah pusat. Saat ini, mayoritas guru PNS menumpuk di pulau jawa. Berdasarkan catatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebaran komposisi guru tertinggi berada di Jakarta mencapai 33.037 guru. Untuk komposisi sebaran guru terendah tingkat provinsi terletak di wilayah provinsi Kalimantan Utara dengan jumlah 1.116 guru.

BKN juga merilis ketimpangan kuantitas guru antara kota dan kabupaten juga sangat besar. Jumlah guru di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang mencapai 11.657 guru menjadi yang terbanyak se-Indonesia untuk tingkat Kabupaten/Kota, sedangkan Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, paling sedikit yakni 42 guru.

Hamid menyatakan, pemindahan tempat tugas merupakan salah satu konsekuensi aparatur sipil negara. Ia menegaskan, untuk membangun pendidikan berkualitas, sistem PPDB zonasi saja tidak cukup. Pemerintah mencanangkan membina satu sekolah di setiap zona untuk dijadikan percontohan sekolah berkualitas.

“Harus ada intervensi lanjutan yang di antaranya pembenahan distribusi guru. PNS itu harus bersedia ditempatkan di mana saja. Kalau menolak dipindahkan, ya silakan resign (mengundurkan diri) saja. Lebih jelasnya lagi mengenai teknis redistribusi guru ini akan dibahas secara khusus melalui rapat koordinasi dengan kepala dinas yang akan digelar dalam waktu dekat,” ucap Hamid.

Ia menyatakan, ketimpangan kualitas sekolah tak lepas dari peran guru. Menurut dia, saat ini, guru berprestasi menumpuk di beberapa sekolah favorit. Kondisi tersebut tidak baik untuk perkembangan pendidikan nasional. Pasalnya, akan terjadi kastanisasi sekolah. “Jika proses pemerataan kualitas pendidikan seperti ini tidak akan mengurangi kualitas siswa dan proses pembelajaran di sekolah-sekolah unggulan. Jangan lupa, redistribusi dan zonasi ini positifnya kita akan mendapat sekolah-sekolah berkualitas baru,” ujarnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Unifah Rosyidi menyatakan, program redistribusi guru harus direncanakan dengan matang dan tepat sasaran. Menurut dia, pemerintah juga harus menyediakan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kompetensi guru. “Melalui pelatihan-pelatihan itu yang harus dilakukan, bukan tiba-tiba dengan dilakukan uji kompetensi,” kata Unifah.(pikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar http://ift.tt/2DN0G51
via IFTTT

Tidak ada komentar:

guru honorer SM3T(psmk.kemdikbud.go.id)

KEMENTERIAN  Pendidikan dan Kebudayaan memastikan proses redistribusi jumlah guru akan dimulai pada awal tahun 2018. Dengan demikian, pada tahun ajaran baru 2018/2019 yang biasanya dimulai setiap Juni-Juli, semua sekolah dari jenjang SD/SMP/SMA dan SMK sudah siap menggelar kegiatan belajar mengajar.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, jumlah guru yang akan diredistribusi sedang dihitung oleh dinas pendidikan provinsi, kota dan kabupaten. Menurut dia, guru yang terkena kebijakan tersebut diusahakan untuk pindah ke sekolah baru yang masih berada dalam satu zona.

Ia mengatakan, redistribusi berdasarkan zona sejalan dengan program prioritas pemerintah yang pada tahun ajaran 2017/2018 mulai menerapkan sistem zonasi. Baik dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maupun Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). “Kalau satu zona sudah berlebih, maka harus pindah di luar zona. Kami juga harus memikirkan bahwa guru itu punya keluarga,” ujar Hamid kepada “PR”, di Jakarta, belum lama ini.

Kendati demikian, Hamid mengaku belum mendapat laporan resmi dari semua kepala dinas pendidikan provinsi berapa jumlah guru yang akan diredistribusi. Menurut dia, guru yang akan dipindahkan harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Ada berapa guru PNS yang direstribusi? belum ketahuan jumlahnya. Sesuai rencana, nanti awal tahun (2018) baru ada laporannya. Pemetaan guru PNS sangat penting karena untuk menghitung juga rasio kebutuhan guru honorer di setiap sekolah,” katanya.

Ketimpangan jumlah guru

Sebaran guru yang tidak merata memang mendapat perhatian khusus pemerintah pusat. Saat ini, mayoritas guru PNS menumpuk di pulau jawa. Berdasarkan catatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebaran komposisi guru tertinggi berada di Jakarta mencapai 33.037 guru. Untuk komposisi sebaran guru terendah tingkat provinsi terletak di wilayah provinsi Kalimantan Utara dengan jumlah 1.116 guru.

BKN juga merilis ketimpangan kuantitas guru antara kota dan kabupaten juga sangat besar. Jumlah guru di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang mencapai 11.657 guru menjadi yang terbanyak se-Indonesia untuk tingkat Kabupaten/Kota, sedangkan Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, paling sedikit yakni 42 guru.

Hamid menyatakan, pemindahan tempat tugas merupakan salah satu konsekuensi aparatur sipil negara. Ia menegaskan, untuk membangun pendidikan berkualitas, sistem PPDB zonasi saja tidak cukup. Pemerintah mencanangkan membina satu sekolah di setiap zona untuk dijadikan percontohan sekolah berkualitas.

“Harus ada intervensi lanjutan yang di antaranya pembenahan distribusi guru. PNS itu harus bersedia ditempatkan di mana saja. Kalau menolak dipindahkan, ya silakan resign (mengundurkan diri) saja. Lebih jelasnya lagi mengenai teknis redistribusi guru ini akan dibahas secara khusus melalui rapat koordinasi dengan kepala dinas yang akan digelar dalam waktu dekat,” ucap Hamid.

Ia menyatakan, ketimpangan kualitas sekolah tak lepas dari peran guru. Menurut dia, saat ini, guru berprestasi menumpuk di beberapa sekolah favorit. Kondisi tersebut tidak baik untuk perkembangan pendidikan nasional. Pasalnya, akan terjadi kastanisasi sekolah. “Jika proses pemerataan kualitas pendidikan seperti ini tidak akan mengurangi kualitas siswa dan proses pembelajaran di sekolah-sekolah unggulan. Jangan lupa, redistribusi dan zonasi ini positifnya kita akan mendapat sekolah-sekolah berkualitas baru,” ujarnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Unifah Rosyidi menyatakan, program redistribusi guru harus direncanakan dengan matang dan tepat sasaran. Menurut dia, pemerintah juga harus menyediakan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kompetensi guru. “Melalui pelatihan-pelatihan itu yang harus dilakukan, bukan tiba-tiba dengan dilakukan uji kompetensi,” kata Unifah.(pikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar http://ift.tt/2DN0G51
via IFTTT