Ilustrasi: buku pelajaran kurikulum 2013. (Foto: dok. Kemendikbud)
TERKAIT kesalahan konten yang kerap terjadi berulang kali, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak hanya berencana membuat sertifikasi penulis, tetapi juga sertifikasi penilai dan reviewer.
“Reviewer biasanya guru. Tidak hanya guru, tetapi juga diujicobakan ke siswa,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemdikbud Totok Suprayitno dalam jumpa pers di Kemdikbud, Kamis (14/12/2017).
Naskah buku pelajaran yang masih berbentuk draft, rencananya akan dialihkan ke reviewer untu dinilai kelayakannya. Sistem ini, lanjut Totok, sebenarnya sudah diterapkan di beberapa negara. Meski begitu, masih banyak hal yang perlu dipikirkan dalam rencana ini. Pasalnya, sistem reviewer malah tinggi risiko menimbulkan kontroversi.
“Tapi, ini bisa menimbulkan kontroversi. Misalnya, cuma draft lalu masih ada kesalahan. Ada yang merekam, jadi viral di medsos. Nanti, disangka buku pelajaran yang dipakai salah. Padahal baru review,” terangnya.
Untuk itu, sambung dia, Kemdikbud memerlukan waktu dalam menerapkan step-by-step rancangan pengawasan buku pelajaran dan memperbaiki tata kelola. Prioritas utama kali ini adalah menciptakan sertifikasi penulis. Namun untuk itu juga perlu waktu.
“Kita menulis perlu waktu yang memadai. Untuk melihat segala macam literatur juga diperlukan waktu. Perlu diperbaiki tata kelolanya,” tutupnya.(news.okezone.com)
from Siap Belajar http://ift.tt/2ArY0aH
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar