Selasa, 02 Oktober 2018

Pelamar CPNS Terkendala NIK-KK Tidak Sinkron Datangi Kantor Disdukcapil

Tes cpns, momentum untuk melakukan reformasi birokrasi.(berita.upi.edu)

CALON  pelamar CPNS di Kota Cimahi mengalami masalah pada tahap awal pembuatan akun di situs BKN gagal masuk. Hal itu dikarenakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tidak sinkron.

Hal itu dikeluhkan sejumlah pelamar CPNS yang mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi di Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin 1 Oktober 2018.

Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Yosephina Dewanti mengatakan, masyarakat yang datang ke Disdukcapil Kota Cimahi saat ini cukup banyak. “Kita memang banyak didatangi masyarakat karena sedang sinkronisasi data. Bisa jadi sebagian diantaranya lapor perbaikan data untuk melamar CPNS,” ujarnya.

Pendataan dilakukan berbasis NIK yang digunakan para pendaftar untuk seleksi CPNS 2018 di situs BKN. “Saat data dimasukkan, NIK dan KK mereka tidak sinkron,” ujarnya.

Menurut Yosephina, penyebab kejadian tersebut beragam. “Bisa jadi saat merekam data kependudukan sedang tidak online jaringannya, atau ada data yang salah dimasukkan. Sepertinya perlu dilakukan pemeriksaan data ulang sekaligus upgrade data,” ucapnya.

Yosephina menilai, kendala  pendaftaran CPNS dengan data kependudukan sama dengan saat masyarakat mendaftar nomor seluler. “Sama seperti saat daftar nomor seluler, banyak juga yang mengalami hal sama dan harus diurus sesuai penyebabnya masing-masing,” kata dia.

Apabila mengalami permasalahan penggunaan data kependudukan, masyarakat diharapkan segera mengurusnya ke kantor Disdukcapil Kota Cimahi. “Silahkan datang sendiri tidak perlu pakai jasa perantara,” ucapnya.

Pemerintah juga meminta pendaftar CPNS menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500537. Kontak bantuan menggunakan layanan Whatsapp atau SMS ke nomor 08118005373. Atau melalui email ke callcenter.dukcapil@gmail.com menyertakan nomor kontak yang dapat dihubungi.

“Kalau ada kasus yang dialami segera melakukan pelaporan atau perbaikan data ke Disdukcapil. Lengkapi dokumen kependudukan sejak dini, artinya jangan saat ada perlu mendesak dan waktu mepet dengan masa pendaftaran berakhir khawatir terkendala teknis. Sebab faktor teknis dalam pelayanan kependudukan sangat berpengaruh,” ujarnya.

Periksa e-KTP sebelum melamar

Sementara itu, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Cimahi meminta para pelamar agar mengecek e-KTP sebelum mendaftar. Sebab, NIK yang harus diisi saat mendaftar  langsung terintegrasi dengan data kependudukan.

“NIK informasi dari pusat di aplikasi sscn.bkn.go.id terintegrasi langsung dengan Disdukcapil. Ketika NIK masuk, langsung masuk data dari Disdukcapil,” kata Kepala Badan Pengelolaan dan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi Harjono.

Menurut dia, pengecekan data ke Disdukcapil sangat diperlukan untuk memastikan apakah e-KTP-nya sudah terdata atau belum.  “Sebab, kalau KTP bermasalah, enggak bisa daftar. Harus diperbaiki dulu,” kata Harjono.

Hingga Senin 1 Oktober 2018, jumlah pelamar yang mendaftar ke Kota Cimahi mencapai 262 orang. “Pendaftar sampai hari ini sudah yang memenuhi syarat 262 orang,” kata Harjono.

Sebetulnya, total pendaftar untuk CPNS Kota Cimahi 2018  melalui laman sscn.bkn.go.id, sudah mencapai 301, namun yang memenuhi syarat hanya 262 orang dan sisanya tidak memenuhi syarat.

“Didominasi guru sebanyak 205 orang, tenaga kesehatan 53 orang dan tenaga teknis 4 (empat) orang,” ucapnya. Pemkot Cimahi menyediakan 240 formasi yang terdiri dari tenaga pendidik, penaga kesehatan serta tenaga teknis. “Pendaftaran sampai tanggal 10 Oktober 2018 mendatang,” tuturnya.(pikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar https://ift.tt/2P0WfZj
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Tes cpns, momentum untuk melakukan reformasi birokrasi.(berita.upi.edu)

CALON  pelamar CPNS di Kota Cimahi mengalami masalah pada tahap awal pembuatan akun di situs BKN gagal masuk. Hal itu dikarenakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tidak sinkron.

Hal itu dikeluhkan sejumlah pelamar CPNS yang mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi di Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin 1 Oktober 2018.

Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Yosephina Dewanti mengatakan, masyarakat yang datang ke Disdukcapil Kota Cimahi saat ini cukup banyak. “Kita memang banyak didatangi masyarakat karena sedang sinkronisasi data. Bisa jadi sebagian diantaranya lapor perbaikan data untuk melamar CPNS,” ujarnya.

Pendataan dilakukan berbasis NIK yang digunakan para pendaftar untuk seleksi CPNS 2018 di situs BKN. “Saat data dimasukkan, NIK dan KK mereka tidak sinkron,” ujarnya.

Menurut Yosephina, penyebab kejadian tersebut beragam. “Bisa jadi saat merekam data kependudukan sedang tidak online jaringannya, atau ada data yang salah dimasukkan. Sepertinya perlu dilakukan pemeriksaan data ulang sekaligus upgrade data,” ucapnya.

Yosephina menilai, kendala  pendaftaran CPNS dengan data kependudukan sama dengan saat masyarakat mendaftar nomor seluler. “Sama seperti saat daftar nomor seluler, banyak juga yang mengalami hal sama dan harus diurus sesuai penyebabnya masing-masing,” kata dia.

Apabila mengalami permasalahan penggunaan data kependudukan, masyarakat diharapkan segera mengurusnya ke kantor Disdukcapil Kota Cimahi. “Silahkan datang sendiri tidak perlu pakai jasa perantara,” ucapnya.

Pemerintah juga meminta pendaftar CPNS menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500537. Kontak bantuan menggunakan layanan Whatsapp atau SMS ke nomor 08118005373. Atau melalui email ke callcenter.dukcapil@gmail.com menyertakan nomor kontak yang dapat dihubungi.

“Kalau ada kasus yang dialami segera melakukan pelaporan atau perbaikan data ke Disdukcapil. Lengkapi dokumen kependudukan sejak dini, artinya jangan saat ada perlu mendesak dan waktu mepet dengan masa pendaftaran berakhir khawatir terkendala teknis. Sebab faktor teknis dalam pelayanan kependudukan sangat berpengaruh,” ujarnya.

Periksa e-KTP sebelum melamar

Sementara itu, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Cimahi meminta para pelamar agar mengecek e-KTP sebelum mendaftar. Sebab, NIK yang harus diisi saat mendaftar  langsung terintegrasi dengan data kependudukan.

“NIK informasi dari pusat di aplikasi sscn.bkn.go.id terintegrasi langsung dengan Disdukcapil. Ketika NIK masuk, langsung masuk data dari Disdukcapil,” kata Kepala Badan Pengelolaan dan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi Harjono.

Menurut dia, pengecekan data ke Disdukcapil sangat diperlukan untuk memastikan apakah e-KTP-nya sudah terdata atau belum.  “Sebab, kalau KTP bermasalah, enggak bisa daftar. Harus diperbaiki dulu,” kata Harjono.

Hingga Senin 1 Oktober 2018, jumlah pelamar yang mendaftar ke Kota Cimahi mencapai 262 orang. “Pendaftar sampai hari ini sudah yang memenuhi syarat 262 orang,” kata Harjono.

Sebetulnya, total pendaftar untuk CPNS Kota Cimahi 2018  melalui laman sscn.bkn.go.id, sudah mencapai 301, namun yang memenuhi syarat hanya 262 orang dan sisanya tidak memenuhi syarat.

“Didominasi guru sebanyak 205 orang, tenaga kesehatan 53 orang dan tenaga teknis 4 (empat) orang,” ucapnya. Pemkot Cimahi menyediakan 240 formasi yang terdiri dari tenaga pendidik, penaga kesehatan serta tenaga teknis. “Pendaftaran sampai tanggal 10 Oktober 2018 mendatang,” tuturnya.(pikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar https://ift.tt/2P0WfZj
via IFTTT