Sabtu, 13 Oktober 2018

Target Merger 200 PTS Tidak Berjalan Mulus

Ilustrasi (kimochiku.blogspot.com)

TARGET penggabungan (merger) 200 perguruan tinggi swasta (PTS) kecil pada tahun ini nampaknya tidak berjalan mulus. Pasalnya, per Oktober ini baru sekitar 100 PTS yang berhasil dimerger.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengakui, proses penggabungan PTS kecil yang dinaungi oleh yayasan berbeda sangat sulit karena masing-masing yayasan memiliki kepentingan. Untuk 100 PTS yang sudah dimerger saja, kata dia, mayoritas adalah PTS yang bernaung pada satu yayasan yang sama.

Meski begitu dia bertekad terus mendorong PTS untuk mau melakukan merger, dan menanggalkan kepentingan masing-masing. Karena tegas dia, merger dilakukan demi kepentingan bangsa dan kemajuan pendidikan tinggi. Merger juga, tambah Nasir, akan mampu meningkatkan pelayanan dan kualitas mutu pendidikan di PTS.

“Kalau satu yayasan itu tidak ada masalah, tapi jika beda yayasan itu mereka beda kepentingan. Ini yang menjadi hambatan, ke depan kita akan terus dorong,” tegas Nasir.

Menurut dia, penggabungan PTS kecil merupakan satu dari empat prioritas Kemenristekdikti. Karena jumlah PTS yang terlalu banyak berpotensi merugikan masyarakat karena kualitas pendidikannya tidak memenuhi standar.

Diketahui, hingga 2017 tercatat ada 3.128 kampus di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan hingga tahun 2019, sebanyak seribu PTS kecil akan digabungkan atau ditutup. Adapun target 2018, setidaknya 200 PTS dapat dimerger.(republika.co.id)



from Siap Belajar https://ift.tt/2CMrCEG
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Ilustrasi (kimochiku.blogspot.com)

TARGET penggabungan (merger) 200 perguruan tinggi swasta (PTS) kecil pada tahun ini nampaknya tidak berjalan mulus. Pasalnya, per Oktober ini baru sekitar 100 PTS yang berhasil dimerger.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengakui, proses penggabungan PTS kecil yang dinaungi oleh yayasan berbeda sangat sulit karena masing-masing yayasan memiliki kepentingan. Untuk 100 PTS yang sudah dimerger saja, kata dia, mayoritas adalah PTS yang bernaung pada satu yayasan yang sama.

Meski begitu dia bertekad terus mendorong PTS untuk mau melakukan merger, dan menanggalkan kepentingan masing-masing. Karena tegas dia, merger dilakukan demi kepentingan bangsa dan kemajuan pendidikan tinggi. Merger juga, tambah Nasir, akan mampu meningkatkan pelayanan dan kualitas mutu pendidikan di PTS.

“Kalau satu yayasan itu tidak ada masalah, tapi jika beda yayasan itu mereka beda kepentingan. Ini yang menjadi hambatan, ke depan kita akan terus dorong,” tegas Nasir.

Menurut dia, penggabungan PTS kecil merupakan satu dari empat prioritas Kemenristekdikti. Karena jumlah PTS yang terlalu banyak berpotensi merugikan masyarakat karena kualitas pendidikannya tidak memenuhi standar.

Diketahui, hingga 2017 tercatat ada 3.128 kampus di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan hingga tahun 2019, sebanyak seribu PTS kecil akan digabungkan atau ditutup. Adapun target 2018, setidaknya 200 PTS dapat dimerger.(republika.co.id)



from Siap Belajar https://ift.tt/2CMrCEG
via IFTTT