Rabu, 29 Agustus 2018

Perguruan Tinggi Asuh Jadi Solusi Perbaiki 633 Kampus “Sakit”

Ilustrasi

PROGRAM  perguruan tinggi asuh bisa menjadi solusi alternatif untuk memperbaiki perguruan tinggi kecil yang dalam keadaan “sakit”. Cara tersebut bisa dilakukan jika proses merger antarperguruan tinggi swasta sulit direalisasikan.

Kepala Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat-Banten Uman Suherman mengatakan, perguruan tinggi bermutu harus dilibatkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional. Perguruan tinggi yang sudah terakreditasi A diajak berkomitmen untuk membina kampus yang terakreditasi B atau C.

Menurut dia, merger relatif sulit direalisasikan karena tersandung beragam kepentingan antara lain perbedaan visi dan misi serta kalkulasi bisnis pemiliki yayasan yang menaungi perguruan tinggi swasta. Ia menyatakan, merger yang berjalan baik biasanya hanya terjadi pada antarperguruan tinggi swasta yang berada dalam satu yayasan.

“Seperti di Jabar, dari 478 PTS yang terakreditasi A hanya tiga kampus, yang B sebanyak 33 kampus. Sisanya terakreditasi C dan bahkan belum mendapat akreditasi. Jika merger sulit, saya kira program perguruan tinggi asuh harus didorong jadi solusi. Sehingga kalaupun tak bisa merger, akan ada peningkatan mutu bagi PTS yang masih kecil tersebut,” ucap Uman, di Jakarta, Rabu 29 Agustus 2018.

Ia menjelaskan, merger tetap menjadi prioritas. Kendati demikian, pada kenyataannya, banyak yayasan yang tak mau mengikuti cara tersebut. Merger didesain untuk mengurangi jumlah perguruan tinggi yang dianggap terlalu banyak, yakni mencapai 4.919 kampus.

“Dari jumlah yang banyak itu hanya 1,6 persen yang unggul atau terakreditasi A. oleh karena itu menteri mau bagi, perguruan tinggi yang kelihatan dari jumlah mahasiswa dan dosennya sedikit dianjurkan untk bergabung dengan perguruan tinggi lain. Tapi bukan skedar merger, harus merger dengan kampus yang memang sudah memiliki budaya mutu agar terangkat dan terbawa mutunya,” kata Uman.

Rektor Telkom University Mochamad Ashari mengatakan, merger memerlukan penyamaan persepsi dan target antarpemilik yayasan.

Menurut dia, Telkom University membutuhkan waktu lima tahun untuk melewati fase sulit setelah resmi merger pada 2013. Telkom University lahir dari penggabungan 4 kampus berbeda bidang studi milik Yayasan Telkom. Yakni STT Telkom, MBA Bandung, Politeknik Telkom, dan STISI Telkom.

“Kami bisa berhasil karena memiliki misi dan visi yang sama. Dari sisi akademik, kami sepakat mengutamakan penelitian. Tapi kalau mergernya ini dari sisi budaya itu sulitnya stengah mati. Saya butuh waktu 2 tahun membenahinya. Dalam awal itu mahasiswa paling sulit untuk disatukan. Saya satu bulan sudah didemo,” kata Ashari.

Ia menuturkan, menggabungkan bidang studi teknik, manajemen, vokasi dan seni tidak mudah. Diperlukan dukungan finansial dan moral yang besar dari yayasan.

“Tapi kami sepakat ingin menjadi lebih baik. Sekarang, dari awalnya hanya memiliki 6 prodi yang terakreditasi A, menjadi 22 prodi. Total prodi kami sudah sebanyak 31 prodi dari yang awalnya hanya 16 prodi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi mendata, sekitar 633 dari 3.168 perguruan tinggi kecil dalam keadaan sakit. Jumlah perguruan tinggi kecil sekitar 70% dari total perguruan tinggi nasional.

Kemenristekdikti mendorong sebanyak 633 kampus yang sakit tersebut untuk segera melakukan merger.

“Kami meminta agar kampus-kampus yang tergolong pada kategori kecil dan kurang sehat segera melakukan merger dan kemudian diakuisisi. Jadi dengan akuisi itu mereka tidak perlu mendirikan perguruan tinggi baru,” kata Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti Patdono Suwignjo.(pikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar https://ift.tt/2oiDK6W
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Ilustrasi

PROGRAM  perguruan tinggi asuh bisa menjadi solusi alternatif untuk memperbaiki perguruan tinggi kecil yang dalam keadaan “sakit”. Cara tersebut bisa dilakukan jika proses merger antarperguruan tinggi swasta sulit direalisasikan.

Kepala Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat-Banten Uman Suherman mengatakan, perguruan tinggi bermutu harus dilibatkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional. Perguruan tinggi yang sudah terakreditasi A diajak berkomitmen untuk membina kampus yang terakreditasi B atau C.

Menurut dia, merger relatif sulit direalisasikan karena tersandung beragam kepentingan antara lain perbedaan visi dan misi serta kalkulasi bisnis pemiliki yayasan yang menaungi perguruan tinggi swasta. Ia menyatakan, merger yang berjalan baik biasanya hanya terjadi pada antarperguruan tinggi swasta yang berada dalam satu yayasan.

“Seperti di Jabar, dari 478 PTS yang terakreditasi A hanya tiga kampus, yang B sebanyak 33 kampus. Sisanya terakreditasi C dan bahkan belum mendapat akreditasi. Jika merger sulit, saya kira program perguruan tinggi asuh harus didorong jadi solusi. Sehingga kalaupun tak bisa merger, akan ada peningkatan mutu bagi PTS yang masih kecil tersebut,” ucap Uman, di Jakarta, Rabu 29 Agustus 2018.

Ia menjelaskan, merger tetap menjadi prioritas. Kendati demikian, pada kenyataannya, banyak yayasan yang tak mau mengikuti cara tersebut. Merger didesain untuk mengurangi jumlah perguruan tinggi yang dianggap terlalu banyak, yakni mencapai 4.919 kampus.

“Dari jumlah yang banyak itu hanya 1,6 persen yang unggul atau terakreditasi A. oleh karena itu menteri mau bagi, perguruan tinggi yang kelihatan dari jumlah mahasiswa dan dosennya sedikit dianjurkan untk bergabung dengan perguruan tinggi lain. Tapi bukan skedar merger, harus merger dengan kampus yang memang sudah memiliki budaya mutu agar terangkat dan terbawa mutunya,” kata Uman.

Rektor Telkom University Mochamad Ashari mengatakan, merger memerlukan penyamaan persepsi dan target antarpemilik yayasan.

Menurut dia, Telkom University membutuhkan waktu lima tahun untuk melewati fase sulit setelah resmi merger pada 2013. Telkom University lahir dari penggabungan 4 kampus berbeda bidang studi milik Yayasan Telkom. Yakni STT Telkom, MBA Bandung, Politeknik Telkom, dan STISI Telkom.

“Kami bisa berhasil karena memiliki misi dan visi yang sama. Dari sisi akademik, kami sepakat mengutamakan penelitian. Tapi kalau mergernya ini dari sisi budaya itu sulitnya stengah mati. Saya butuh waktu 2 tahun membenahinya. Dalam awal itu mahasiswa paling sulit untuk disatukan. Saya satu bulan sudah didemo,” kata Ashari.

Ia menuturkan, menggabungkan bidang studi teknik, manajemen, vokasi dan seni tidak mudah. Diperlukan dukungan finansial dan moral yang besar dari yayasan.

“Tapi kami sepakat ingin menjadi lebih baik. Sekarang, dari awalnya hanya memiliki 6 prodi yang terakreditasi A, menjadi 22 prodi. Total prodi kami sudah sebanyak 31 prodi dari yang awalnya hanya 16 prodi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi mendata, sekitar 633 dari 3.168 perguruan tinggi kecil dalam keadaan sakit. Jumlah perguruan tinggi kecil sekitar 70% dari total perguruan tinggi nasional.

Kemenristekdikti mendorong sebanyak 633 kampus yang sakit tersebut untuk segera melakukan merger.

“Kami meminta agar kampus-kampus yang tergolong pada kategori kecil dan kurang sehat segera melakukan merger dan kemudian diakuisisi. Jadi dengan akuisi itu mereka tidak perlu mendirikan perguruan tinggi baru,” kata Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti Patdono Suwignjo.(pikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar https://ift.tt/2oiDK6W
via IFTTT