Sabtu, 24 Februari 2018

Perpustakaan Nasional Siap Hadapi Tantangan Digital

Ilustrasi

KEPALA  Perpustakaan Nasional Indonesia Muhammad Syarif Bando mengatakan, Perpustakaan Nasional sudah siap menghadapi tantangan di era keterbukaan teknologi. Hal ini ditandai dengan telah diluncurkannya aplikasi digital, INLISLite yang bisa diunduh di aplikasi playstore.

“Kami sudah seratus persen siap, aplikasi siap, semua bisa diinstal di playstore dimana saja dan buku bisa segera dibaca full text,” ujar Syarif di Kantor Wakil Presiden, Jumat (23/2).

Syarif mengatakan, digitalisasi perpustakaan memang masih belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Sebab, kelembagaan perpustakaan belum lama ini ditingkatkan dari statusnya sebagai badan menjadi dinas sejak adanya Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan. Sejak saat itu, Perpustakaan Nasional mulai melakukan tata kelola kelembagaan perpustakaan di daerah.

“Jadi praktis baru 2016 dimulai (tata kelola kelembagaan perpustakaan daerah) sesuai Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” kata Syarif.

Syarif menjelaskan, terdapat 828 perpustakaan daerah yang tergabung dengan Perpustakaan Nasional. Oleh karena itu, masyarakat di daerah tidak perlu datang ke Jakarta untuk membaca buku di Perpustakaan Nasional karena sudah ada sistem online dan aplikasi yang saling terintegrasi.

“Perlu dipahami masyarakat Indonesia tidak mesti datang ke Jakarta untuk membaca buku di Perpustakaan Nasional, bahkan sekarang orang Aceh bisa membaca koleksi buku di perpustakaan Papua dengan e-portal tadi,” ujar Syarif.

Pesatnya era digital tidak bisa menggantikan buku secara langsung. Menurut Syarif, keduanya harus berjalan secara beriringan dan tugas perpustakaan adalah memastikan bahwa buku teks akan tetap ada dan tidak tergantikan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 yang menyebutkan bahwa setiap perusahaan percetakan wajib menyerahkan karyanya kepada Perpustakaan Nasional.

Mandat dalam undang-undang tersebut bertujuan untuk memastikan Perpustakaan Nasional sebagai tempat penyimpanan hasil karya anak bangsa. Selain itu, perpustakaan merupakan institusi yang dimandatkan oleh UNESCO agar bisa mewujudkan layanan nasional di bidang peradaban dan kebudayaan.

Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menerima Kepala Perpustakaan Nasional Indonesia Muhammad Syarif Bando dan jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, wakil presiden memberikan arahan agar perpustakaan siap menghadapi tantangan dan mengubah paradigmanya di era digital. Pada kesempatan ini, Syarif mengundang wakil presiden untuk hadir di acara Rapat Koordinasi Perpustakaan Nasional se-Indonesia yang rencananya digelar pada Maret 2018 mendatang.(republika.co.id)



from Siap Belajar http://ift.tt/2CfFmYd
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Ilustrasi

KEPALA  Perpustakaan Nasional Indonesia Muhammad Syarif Bando mengatakan, Perpustakaan Nasional sudah siap menghadapi tantangan di era keterbukaan teknologi. Hal ini ditandai dengan telah diluncurkannya aplikasi digital, INLISLite yang bisa diunduh di aplikasi playstore.

“Kami sudah seratus persen siap, aplikasi siap, semua bisa diinstal di playstore dimana saja dan buku bisa segera dibaca full text,” ujar Syarif di Kantor Wakil Presiden, Jumat (23/2).

Syarif mengatakan, digitalisasi perpustakaan memang masih belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Sebab, kelembagaan perpustakaan belum lama ini ditingkatkan dari statusnya sebagai badan menjadi dinas sejak adanya Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan. Sejak saat itu, Perpustakaan Nasional mulai melakukan tata kelola kelembagaan perpustakaan di daerah.

“Jadi praktis baru 2016 dimulai (tata kelola kelembagaan perpustakaan daerah) sesuai Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” kata Syarif.

Syarif menjelaskan, terdapat 828 perpustakaan daerah yang tergabung dengan Perpustakaan Nasional. Oleh karena itu, masyarakat di daerah tidak perlu datang ke Jakarta untuk membaca buku di Perpustakaan Nasional karena sudah ada sistem online dan aplikasi yang saling terintegrasi.

“Perlu dipahami masyarakat Indonesia tidak mesti datang ke Jakarta untuk membaca buku di Perpustakaan Nasional, bahkan sekarang orang Aceh bisa membaca koleksi buku di perpustakaan Papua dengan e-portal tadi,” ujar Syarif.

Pesatnya era digital tidak bisa menggantikan buku secara langsung. Menurut Syarif, keduanya harus berjalan secara beriringan dan tugas perpustakaan adalah memastikan bahwa buku teks akan tetap ada dan tidak tergantikan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 yang menyebutkan bahwa setiap perusahaan percetakan wajib menyerahkan karyanya kepada Perpustakaan Nasional.

Mandat dalam undang-undang tersebut bertujuan untuk memastikan Perpustakaan Nasional sebagai tempat penyimpanan hasil karya anak bangsa. Selain itu, perpustakaan merupakan institusi yang dimandatkan oleh UNESCO agar bisa mewujudkan layanan nasional di bidang peradaban dan kebudayaan.

Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menerima Kepala Perpustakaan Nasional Indonesia Muhammad Syarif Bando dan jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, wakil presiden memberikan arahan agar perpustakaan siap menghadapi tantangan dan mengubah paradigmanya di era digital. Pada kesempatan ini, Syarif mengundang wakil presiden untuk hadir di acara Rapat Koordinasi Perpustakaan Nasional se-Indonesia yang rencananya digelar pada Maret 2018 mendatang.(republika.co.id)



from Siap Belajar http://ift.tt/2CfFmYd
via IFTTT