Sabtu, 10 Februari 2018

Semua Anak Wajib PAUD, Kemendikbud Siapkan Dana Alokasi Khusus

Ilustrasi

PEMERINTAH menjamin, pada 2030, semua anak berusia prasekolah dasar (0-5 tahun)  mendapatkan pendidikan dan perawatan di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Sebagai upaya untuk merealisasikan target tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus meningkatkan alokasi dana PAUD yang dikelola Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat.

Peningkatan kualitas PAUD juga kembali masuk dalam program prioritas pendidikan nasional 2018.

Dirjen PAUD Dikmas Kemendikbud Harris Iskandar mengatakan, target tersebut diperkuat dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Menurut dia, di dalam regulasi tersebut ditegaskan pemerintah menjamin setiap anak perempuan dan laki-laki mendapat akses pengasuhan PAUD.

Ia menuturkan, penguatan PAUD menjadi satu dari lima program prioritas pembangunan pendidikan nasional 2018 yang diarahkan untuk mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, ketersediaan lembaga PAUD harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurut dia, keterjangkauan layanan PAUD harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

“Memastikan kualitas layanan PAUD dalam mendidik dan mengasuh anak usia 0-6 tahun, kesetaraan layanan PAUD untuk setiap kelompok masyarakat, dan kepastian setiap anggota masyarakat dalam memperoleh layanan PAUD. Target penyediaan pendidikan yang berkualitas  menjadi poin keempat dari tujuan pembangunan berkelanjutan. Salah satunya menargetkan seluruh anak-anak mendapatkan akses PAUD melalui program wajib PAUD satu tahun,” kata Harris di Kantor Kemendikbud Senayan, Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.

Ia mengatakan, saat ini terdapat sekitar 190.000 PAUD dan 600.000 guru yang mengajar 6 juta anak usia dini.

Kendati demikian, masih ada sekitar 6.284.920 anak atau sekitar 34,84% anak yang belum memperoleh layanan anak usia dini.

Menurut dia, berdasarkan data dari Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi masih ada sekitar 23.737 desa yang belum memiliki layanan PAUD.

“Walau demikian, masih banyak anak-anak yang belum dilayani. Oleh karena itu, sesuai dengan Nawacita membangun dari pinggiran, pemerintah Indonesia membantu masyarakat desa di daerah terdepan, perbatasan, dan pedalaman untuk menginisiasi terbentuknya PAUD baru. Saat ini APK (angka partisipasi kasar) PAUD telah menunjukkan persentase yang cukup baik yaitu 72,35 %, walaupun masih ada yang di bawah rata-rata APK Nasional,” ujarnya.

Harris mengatakan, ada tujuh persoalan mendasar terkait dengan pelaksanaan PAUD di daerah perbatasan.

Pertama, masih rendahnya angka partisipasi anak usia dini, terutama usia 3-4 tahun yang memperoleh layanan PAUD di berbagai lembaga PAUD.

Kedua, terbatasnya sarana, prasarana, dan fasilitas yang tersedia di lembaga layanan PAUD, serta pada umumnya belum sesuai standar yang ditetapkan.

Ketiga, masih terbatasnya jumlah pendidik dan tenaga kependidikan yang pada umumnya belum memperoleh perlindungan, kesejahteraan, dan penghargaan yang memadai.

Keempat, belum semua desa di daerah perbatasan memiliki lembaga layanan PAUD.

Kelima, terbatasnya dukungan dana (APBN, APBD, dan partisipasi masyarakat) untuk mendukung perluasan layanan PAUD di daerah perbatasan.

Keenam, masih terbatasnya sosialisasi pentingnya layanan PAUD berkualitas kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Ketujuh, persoalan kemiskinan yang dihadapi masyarakat di wilayah perbatasan.

Anggaran

Harris memaparkan, tahun ini pemerintah telah menyiapkan dana alokasi khusus bantuan operasional PAUD (DAK BOP PAUD) sebesar Rp 4,070 triliun. Anggaran itu meningkat dari tahun lalu yang sebesar Rp 3,58 triliun.

Menurut dia, hampir semua negara maju sudah memperlakukan PAUD dengan sangat baik.

“Mulai dari sisi anggaran atau pun kualitas guru dan tenaga kependidikannya. Peningkatan kualitas dan kuantitas PAUD, Kemendikbud telah masuk dalam Program Prioritas Pendidikan Nasional. Sesuai dengan arahan presiden, pemerintah memberikan Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini sebesar Rp 600.000 per anak. Tahun 2018, anggaran DAK PAUD menjadi 4 triliun,” ujar Harris.(pikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar http://ift.tt/2BkwoaO
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Ilustrasi

PEMERINTAH menjamin, pada 2030, semua anak berusia prasekolah dasar (0-5 tahun)  mendapatkan pendidikan dan perawatan di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Sebagai upaya untuk merealisasikan target tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus meningkatkan alokasi dana PAUD yang dikelola Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat.

Peningkatan kualitas PAUD juga kembali masuk dalam program prioritas pendidikan nasional 2018.

Dirjen PAUD Dikmas Kemendikbud Harris Iskandar mengatakan, target tersebut diperkuat dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Menurut dia, di dalam regulasi tersebut ditegaskan pemerintah menjamin setiap anak perempuan dan laki-laki mendapat akses pengasuhan PAUD.

Ia menuturkan, penguatan PAUD menjadi satu dari lima program prioritas pembangunan pendidikan nasional 2018 yang diarahkan untuk mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, ketersediaan lembaga PAUD harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurut dia, keterjangkauan layanan PAUD harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

“Memastikan kualitas layanan PAUD dalam mendidik dan mengasuh anak usia 0-6 tahun, kesetaraan layanan PAUD untuk setiap kelompok masyarakat, dan kepastian setiap anggota masyarakat dalam memperoleh layanan PAUD. Target penyediaan pendidikan yang berkualitas  menjadi poin keempat dari tujuan pembangunan berkelanjutan. Salah satunya menargetkan seluruh anak-anak mendapatkan akses PAUD melalui program wajib PAUD satu tahun,” kata Harris di Kantor Kemendikbud Senayan, Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.

Ia mengatakan, saat ini terdapat sekitar 190.000 PAUD dan 600.000 guru yang mengajar 6 juta anak usia dini.

Kendati demikian, masih ada sekitar 6.284.920 anak atau sekitar 34,84% anak yang belum memperoleh layanan anak usia dini.

Menurut dia, berdasarkan data dari Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi masih ada sekitar 23.737 desa yang belum memiliki layanan PAUD.

“Walau demikian, masih banyak anak-anak yang belum dilayani. Oleh karena itu, sesuai dengan Nawacita membangun dari pinggiran, pemerintah Indonesia membantu masyarakat desa di daerah terdepan, perbatasan, dan pedalaman untuk menginisiasi terbentuknya PAUD baru. Saat ini APK (angka partisipasi kasar) PAUD telah menunjukkan persentase yang cukup baik yaitu 72,35 %, walaupun masih ada yang di bawah rata-rata APK Nasional,” ujarnya.

Harris mengatakan, ada tujuh persoalan mendasar terkait dengan pelaksanaan PAUD di daerah perbatasan.

Pertama, masih rendahnya angka partisipasi anak usia dini, terutama usia 3-4 tahun yang memperoleh layanan PAUD di berbagai lembaga PAUD.

Kedua, terbatasnya sarana, prasarana, dan fasilitas yang tersedia di lembaga layanan PAUD, serta pada umumnya belum sesuai standar yang ditetapkan.

Ketiga, masih terbatasnya jumlah pendidik dan tenaga kependidikan yang pada umumnya belum memperoleh perlindungan, kesejahteraan, dan penghargaan yang memadai.

Keempat, belum semua desa di daerah perbatasan memiliki lembaga layanan PAUD.

Kelima, terbatasnya dukungan dana (APBN, APBD, dan partisipasi masyarakat) untuk mendukung perluasan layanan PAUD di daerah perbatasan.

Keenam, masih terbatasnya sosialisasi pentingnya layanan PAUD berkualitas kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Ketujuh, persoalan kemiskinan yang dihadapi masyarakat di wilayah perbatasan.

Anggaran

Harris memaparkan, tahun ini pemerintah telah menyiapkan dana alokasi khusus bantuan operasional PAUD (DAK BOP PAUD) sebesar Rp 4,070 triliun. Anggaran itu meningkat dari tahun lalu yang sebesar Rp 3,58 triliun.

Menurut dia, hampir semua negara maju sudah memperlakukan PAUD dengan sangat baik.

“Mulai dari sisi anggaran atau pun kualitas guru dan tenaga kependidikannya. Peningkatan kualitas dan kuantitas PAUD, Kemendikbud telah masuk dalam Program Prioritas Pendidikan Nasional. Sesuai dengan arahan presiden, pemerintah memberikan Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini sebesar Rp 600.000 per anak. Tahun 2018, anggaran DAK PAUD menjadi 4 triliun,” ujar Harris.(pikiran-rakyat.com)



from Siap Belajar http://ift.tt/2BkwoaO
via IFTTT