Minggu, 30 September 2018

Disdik Kab Bandung Minta Guru Honorer Diangkat ASN

 

Ilustrasi

DINAS Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung mengungkapkan saat ini kekurangan tenaga guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski begitu, ia mengklaim di kelas tidak kekurangan guru sebab banyak guru honorer yang diperbantukan.

“Ada sekolah gurunya 10 orang, ASN-nya hanya 1 ditambah satu lagi dengan kepala sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana, Senin (1/10).

Ia menuturkan, dengan kondisi tersebut pihaknya mendorong pemerintah pusat agar mengangkat guru honorer yang sudah mengajar di sekolah dan tanpa melihat usia. Sebab mereka telah mengabdi belasan dan puluhan tahun.

“Namun itu semua terkendala di UU ASN, jadi tetap perjuangan itu harus mengarah dulu ke revisi UU,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengatakan Disdik terus mengikuti perkembangan kebijakan tentang guru honor terutama para eks k2 yang berjuang dalam rangka rekrutmen CPNS tahun 2018 yang dalam ketentuannya usia diatas 35 tahun tidak dapat diakomodir.

“Perjuangan mereka khusus di Kabupaten Bandung mendapat dukungan dari berbagai pihak baik Bupati, DPRD, PGRI dan Disdik sendiri,” katanya.

Sebelumnya, Guru honorer kategori 2 (K2) meminta pengakuan dan kejelasan status dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Tidak adanya kejelasan status membuat para guru honorer di sekolah khususnya sekolah negeri tidak bisa mengurus sertifikasi guru.

Selama ini, mereka diberikan surat penugasan mengajar di sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana. Namun, surat tersebut lebih ditujukan agar dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa cair untuk gaji guru honorer.

Dengan tidak adanya kejelasan status, para guru honorer K2 terancam dengan mudah bisa tergeser jika terdapat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru mengajar.

Ketua Forum Guru Honorer Kategori 2 Kabupaten Bandung, Toto Ruhiyat berharap Bupati Bandung, Dadang M Naser agar memberikan kejelasan status untuk guru honorer K2 khususnya yang mengajar di sekolah negeri. Kebijakan tersebut diminta agar guru honorer tidak terancam digeser di sekolah.

“Kami berharap agar ada SK penetapan (status) tapi tidak melanggar aturan. Temen-temen K2 agar tenang ngajar di sekolah. Jangan ada PNS baru, mereka (honorer) tergeser,” ujarnya, Ahad (30/9) di Soreang.(republika.co.id)



from Siap Belajar https://ift.tt/2zHtAn1
via IFTTT

Tidak ada komentar:

 

Ilustrasi

DINAS Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung mengungkapkan saat ini kekurangan tenaga guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski begitu, ia mengklaim di kelas tidak kekurangan guru sebab banyak guru honorer yang diperbantukan.

“Ada sekolah gurunya 10 orang, ASN-nya hanya 1 ditambah satu lagi dengan kepala sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana, Senin (1/10).

Ia menuturkan, dengan kondisi tersebut pihaknya mendorong pemerintah pusat agar mengangkat guru honorer yang sudah mengajar di sekolah dan tanpa melihat usia. Sebab mereka telah mengabdi belasan dan puluhan tahun.

“Namun itu semua terkendala di UU ASN, jadi tetap perjuangan itu harus mengarah dulu ke revisi UU,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengatakan Disdik terus mengikuti perkembangan kebijakan tentang guru honor terutama para eks k2 yang berjuang dalam rangka rekrutmen CPNS tahun 2018 yang dalam ketentuannya usia diatas 35 tahun tidak dapat diakomodir.

“Perjuangan mereka khusus di Kabupaten Bandung mendapat dukungan dari berbagai pihak baik Bupati, DPRD, PGRI dan Disdik sendiri,” katanya.

Sebelumnya, Guru honorer kategori 2 (K2) meminta pengakuan dan kejelasan status dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Tidak adanya kejelasan status membuat para guru honorer di sekolah khususnya sekolah negeri tidak bisa mengurus sertifikasi guru.

Selama ini, mereka diberikan surat penugasan mengajar di sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana. Namun, surat tersebut lebih ditujukan agar dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa cair untuk gaji guru honorer.

Dengan tidak adanya kejelasan status, para guru honorer K2 terancam dengan mudah bisa tergeser jika terdapat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru mengajar.

Ketua Forum Guru Honorer Kategori 2 Kabupaten Bandung, Toto Ruhiyat berharap Bupati Bandung, Dadang M Naser agar memberikan kejelasan status untuk guru honorer K2 khususnya yang mengajar di sekolah negeri. Kebijakan tersebut diminta agar guru honorer tidak terancam digeser di sekolah.

“Kami berharap agar ada SK penetapan (status) tapi tidak melanggar aturan. Temen-temen K2 agar tenang ngajar di sekolah. Jangan ada PNS baru, mereka (honorer) tergeser,” ujarnya, Ahad (30/9) di Soreang.(republika.co.id)



from Siap Belajar https://ift.tt/2zHtAn1
via IFTTT