Minggu, 15 Juli 2018

KPAI Ingatkan Sekolah Cegah Kekerasan dalam MOS

SEBANYAK 500 siswa baru mengikuti Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah di SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya, Kamis 14 Juli 2016. (pikiran-rakyat.com)

KOMISI  Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pihak sekolah untuk mencegah kegiatan perploncoan dan bullying atau kekerasan dalam masa orientasi sekolah pada tahun ajaran baru.

Untuk itu kata dia maka Perploncoan dan bullying harus dicegah semaksimal mungkin. Suasana harus diciptakan penuh kekeluargaan, kondusif, dan zero kekerasan.

Retno juga mengatakan Senin (16/7) merupakan hari pertama dimulainya tahun ajaran baru, KPAI mendukung imbauan agar para orang tua siswa mengantar anak-anaknya ke sekolah sebagai wujud dukungan orang tua terhadap semangat anak-anaknya kembali bersekolah setelah libur panjang.

“Kami juga mendorong sekolah  menyiapkan diri menyambut para orang tua dan anaknya masuk sekolah kembali. Tidak sekedar menurunkan anaknya di sekolah dari kendaraan, tetapi juga mengantar masuk ke kelas sang anak,” ujarnya.

Ia mengatakan anak sekolah juga dapat dijadikan momentum bagi sekolah menyampaikan program-progran sekolah, sekaligus perkenalan orang tua siswa ke wali kelas anaknya dengan masuk ke ruang kelas tempat anak-anaknya akan menuntut ilmu setiap harinya selama berada di sekolah.

“Hal ini akan menjadi momentum yang  menyenangkan bagi anak-anak. Hal Ini juga akan membawa dampak positif ke depannya terhadap keharmonisan hubungan orang tua dan pihak sekolah,” ujarnya.

Dikatakannya pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan, misalnya masih ada sejumlah siswa belum jelas nasibnya diterima atau tidak di sekolah negeri.

Persoalan lain, sejumlah SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah  kekurangan siswa akibat terbongkarnya SKTM palsu yang kemudian dibatalkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah.

Sampai Jumat sore (13/7), KPAI masih menerima pengaduan dari seorang ibu yang domisili di Tangerang Selatan, yang anaknya belum juga mendapatkan kepastian diterima atau tidak di sekolah negeri pilihannya.

“KPAI akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan pemerintah daerah melakukan pemenuhan hak atas pendidikan para siswa tersebut sebagaimana dijamin peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.(republika.co.id)



from Siap Belajar https://ift.tt/2JrkUTg
via IFTTT

Tidak ada komentar:

SEBANYAK 500 siswa baru mengikuti Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah di SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya, Kamis 14 Juli 2016. (pikiran-rakyat.com)

KOMISI  Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pihak sekolah untuk mencegah kegiatan perploncoan dan bullying atau kekerasan dalam masa orientasi sekolah pada tahun ajaran baru.

Untuk itu kata dia maka Perploncoan dan bullying harus dicegah semaksimal mungkin. Suasana harus diciptakan penuh kekeluargaan, kondusif, dan zero kekerasan.

Retno juga mengatakan Senin (16/7) merupakan hari pertama dimulainya tahun ajaran baru, KPAI mendukung imbauan agar para orang tua siswa mengantar anak-anaknya ke sekolah sebagai wujud dukungan orang tua terhadap semangat anak-anaknya kembali bersekolah setelah libur panjang.

“Kami juga mendorong sekolah  menyiapkan diri menyambut para orang tua dan anaknya masuk sekolah kembali. Tidak sekedar menurunkan anaknya di sekolah dari kendaraan, tetapi juga mengantar masuk ke kelas sang anak,” ujarnya.

Ia mengatakan anak sekolah juga dapat dijadikan momentum bagi sekolah menyampaikan program-progran sekolah, sekaligus perkenalan orang tua siswa ke wali kelas anaknya dengan masuk ke ruang kelas tempat anak-anaknya akan menuntut ilmu setiap harinya selama berada di sekolah.

“Hal ini akan menjadi momentum yang  menyenangkan bagi anak-anak. Hal Ini juga akan membawa dampak positif ke depannya terhadap keharmonisan hubungan orang tua dan pihak sekolah,” ujarnya.

Dikatakannya pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan, misalnya masih ada sejumlah siswa belum jelas nasibnya diterima atau tidak di sekolah negeri.

Persoalan lain, sejumlah SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah  kekurangan siswa akibat terbongkarnya SKTM palsu yang kemudian dibatalkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah.

Sampai Jumat sore (13/7), KPAI masih menerima pengaduan dari seorang ibu yang domisili di Tangerang Selatan, yang anaknya belum juga mendapatkan kepastian diterima atau tidak di sekolah negeri pilihannya.

“KPAI akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan pemerintah daerah melakukan pemenuhan hak atas pendidikan para siswa tersebut sebagaimana dijamin peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.(republika.co.id)



from Siap Belajar https://ift.tt/2JrkUTg
via IFTTT