Sabtu, 21 Juli 2018

Mendikbud: Guru PNS Harus Mau Dipindahtugaskan

Ilustrasi : newstolitolilipuku.blogspot.com

MENTERI  Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menegaskan, guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) harus mau dipindahtugaksan atau diredistribusi. Sebab, kata dia, masalah kekurangan dan tidak meratanya guru di daerah akibat mayoritas guru berkumpul di kota-kota besar.

Dia mengatakan, jumlah guru PNS memang jauh lebih sedikit ketimbang jumlah guru honorer. Karena itu, dia menegaskan, upaya meredistribusi guru mesti dilakukan untuk meratakan jumlah guru PNS yang minim tersebut.

“Justru yang sedikit itu akan kita ratakan, karena sudah sedikit tidak merata lagi,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad mengatakan, bagu guru yang tidak bersedia dipindahtugaskan tau diredistribsi, Kemendikbud tidak akan mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) atua TPG akan ditahan sementara hingga para guru bersedia dirotasi.

Menurut Hamid, untuk permasalahan kekosongan guru, pemerintah pusat telah melaporkan kekosongan guru. Dan saat ini Indonesia membutuhkan 700 guru baru. “Melalui rapat terbatas bersama Wakil Presiden telah diputuskan, akan memenuhi kebutuhan guru selama tujuh tahun. Dengan rencana setiap tahun pemerintah akan mengangkat 100 ribu guru PNS untuk disebarkan ke seluruh Tanah Air sesuai kebutuhan.” Kata dia.(republika.co.id)



from Siap Belajar https://ift.tt/2LD4r0v
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Ilustrasi : newstolitolilipuku.blogspot.com

MENTERI  Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menegaskan, guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) harus mau dipindahtugaksan atau diredistribusi. Sebab, kata dia, masalah kekurangan dan tidak meratanya guru di daerah akibat mayoritas guru berkumpul di kota-kota besar.

Dia mengatakan, jumlah guru PNS memang jauh lebih sedikit ketimbang jumlah guru honorer. Karena itu, dia menegaskan, upaya meredistribusi guru mesti dilakukan untuk meratakan jumlah guru PNS yang minim tersebut.

“Justru yang sedikit itu akan kita ratakan, karena sudah sedikit tidak merata lagi,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad mengatakan, bagu guru yang tidak bersedia dipindahtugaskan tau diredistribsi, Kemendikbud tidak akan mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) atua TPG akan ditahan sementara hingga para guru bersedia dirotasi.

Menurut Hamid, untuk permasalahan kekosongan guru, pemerintah pusat telah melaporkan kekosongan guru. Dan saat ini Indonesia membutuhkan 700 guru baru. “Melalui rapat terbatas bersama Wakil Presiden telah diputuskan, akan memenuhi kebutuhan guru selama tujuh tahun. Dengan rencana setiap tahun pemerintah akan mengangkat 100 ribu guru PNS untuk disebarkan ke seluruh Tanah Air sesuai kebutuhan.” Kata dia.(republika.co.id)



from Siap Belajar https://ift.tt/2LD4r0v
via IFTTT